Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan bahwa beberapa pelayanan publik tetap buka selama cuti bersama lebaran Idul Fitri Tahun 2018, seperti pelayanan kesehatan rumah sakit, samsat, kantor camat dan lurah yaitu mulai dari tanggal 11 - 20 Juni 2018.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel), Tautoto Tana Ranggina, mengatakan selama libur, layanan publik untuk masyarakat tetap berjalan.
"Seperti rumah sakit itu tidak boleh libur, tidak bisa libur, harus tetap ada pelayanan, kemudian kantor camat dan lurah juga tidak libur," kata Tautoto.
Hal ini merupakan perintah Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Soni Sumarsono karena beberapa pelayanan dibutuhkan masyarakat sepanjang waktu.
"Pelayanan ini dibutuhkan masyarakat sepanjang waktu," terangnya.
Untuk pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan akan tetap membuka pelayanan.
"Buka sampai jam 12, kita berharap masyarakat memanfaatkan pelayanan ini," ujarnya.
Demikian juga dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) harus senantiasa memberikan dan menciptakan kondisi daerah yang tenteram, tertib, dan teratur sehingga penyelenggaraan roda pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan masyarakat dapat melakukan kegiatannya dengan aman.
Kamis, 7 Juni 2018 (Srf/Er)