Makassar, sulselprov.go.id - Pengurus Dekranasda  Prov Sulsel masa bakti 2018 – 2023  menggelar  rapat koordinasi  terkait Persiapan Rakernas dan Pameran Kriya Nusa Tahun 2022 di Baruga Pattingaloang  (Rujab Gubernur) di Sungai Tangka Makassar, Selasa (6/9/2022).
Sesuai jadwal, Rakernas dan Pameran Kriya Nusa Tahun 2022 akan dilaksanakan pada tanggal 21 s/d 25 September 2022. Kegiatan yang rencananya akan bertempat di Hall A Balai Sidang Jakarta Convention Center Jakarta ini mengangkat tema “Semangat Bertahan, Perajin Berdaya Saing” .

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh kepala dinas yang membidangi Industri di Kabupaten/Kota Se Sulsel serta panitia pameran kriya nusa Provinsi Sulsel. 

 lRapat ini dipimpin langsung oleh ketua harian dekranasda Provinsi Sulsel Ahmadi Akil didampingi Adelleidah S Toreh selaku sekretaris Dekranasda Prov Sulsel dan  Iffah Rafida Djafar selaku Wakil Ketua Bidang Daya Saing.
Adapun agenda pembahasan pertama pameran kriya nusa ini terkait tempat, waktu pelaksanaan serta lay out booth. Selain itu juga membahas partisipasi kabupaten kota, produk lulus kurasi,  design booth Sulawesi selatan serta pembagian jadwal kab/kota.
Terkait pameran kriya nusa ini nantinya diikuti oleh beberapa kabupaten/kota yang ada di Sulawesi selatan.  Dimana kabupaten Gowa dan Pare-Pare nantinya akan memiliki booth tersendiri berdampingan booth pemerintah Sulawesi Selatan  yang di dalamnya bergabung beberapa kabupaten/kota diantaranya Makassar, Bantaeng, Bulukumba, Bone, Barru, Enrekang, Sidrap, Sinjai, Tana Toraja, Toraja Utara, Luwu, Luwu Timur, Wajo, Selayar, Luwu Utara dan Soppeng.
Adapun partisipasi kabupaten kota dalam pameran yakni dengan mengirimkan produk unggulan kerajinan yang nanti akan dikurasi oleh Tim kurasi Dekranasda Prov Sulsel. Tahapan ini meliputi kurasi  dari pewarnaan yang dipakai harus memakai pewarna alami bukan dari bahan sintesis  sehingga  nantinya apabila lulus kurasi maka akan dipamerkan di acara ini. 
Diharapkan dengan adanya pameran Kriya Nusa ini nantinya dapat mendorong perluasan akses pasar bagi produk-produk kerajinan di Indonesia termasuk produk dari Sulawesi Selatan. (*)