Makassar, sulselprov.go.id - Mahasiswa Unhas yang bergabung dalam Parlemen Kampus 2024, menggelar seminar nasional bertajuk; Kebebasan berpendapat dan berekspresi di media sosial yang bertanggung jawab: Tinjauan UU ITE, di Gedung LPPM Unhas Makassar, Rabu 15 Mei 2024. 

Tampil sebagai narasumber adalah Pengamat Komunikasi Publik Dr. Hasrullah, Legislator Komisi I DPR RI Dr Sukamta, dan Sekretaris Dinas Kominfo-SP Sulsel Sultan Rakib.

Dalam seminar nasional yang dihadiri seratusan mahasiswa Unhas dan Perguruan Tinggi lainnya, Sukamta lebih menjelaskan hakikat UU ITE dalam perspektif perubahan dua kali.

“Sudah dua kali mengalami perubahan, ini tak lain mengakomodir masyarakat dan sekaligus menjadikan UU ITE ini tidak terlalu karet-lah dibanding sebelum-sebelumnya,” ujar Sukamta.

Pemerintah dan DPR RI menurut Sukamta tidak mau juga negara kita ini hidup seperti hutan rimba tanpa regulasi di tengah kencangnya arus informasi dan digitalisasi.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kominfo-SP Sulsel Sultan Rakib yang diamanahkan materi bijak bersosial media, memaparkan materinya dengan judul : “Jangan Biarkan Jempol mengalahkan Pikiran Kamu” 

“Media sosial dua sisi mata pisau, bisa bermanfaat bisa juga membunuh. Tergantung siapa yang pegang pisau ini,” ujar Sultan.

Menurutnya, sejatinya UU ITE tidak perlu muncul andai masyarakat kita paham benar bahwa etika bersosial media itu wajib.

“UU ITE ini muncul karena banyaknya keluhan atas pencemaran nama baik di sosial media. Saya tidak dalam kapasitas mengkritisi UU ITE ini, saya di sini mengajak teman-teman mahasiswa untuk bijak bersosial media,” ujar Sultan.

Dr. Hasrullah sebagai pengamat komunikasi mengatakan bahwa sosial media banyak diuntungkan politisi.

“Saat pemilu banyak yang menggunakan sosial media sebagai wadah kampanye efektif efisien,” ujarnya. (*)