Makassar, sulselprov.go.id - Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih Predikat Terbaik Pertama Kategori Provinsi Wilayah Sulawesi untuk keempat kalinya secara berturut-turut. 

Capaian ini menjadi salah satu sorotan utama dalam Rapat High-Level Meeting (HLM) TPID dan TP2DD Sulsel yang dilaksanakan di Baruga Bank Indonesia (BI), Rabu, 3 Desember 2025.

Pertemuan yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, ini sebagai upaya stabilisasi harga jelang momen Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal tahun 2025 dan Tahun Baru 2026, serta penguatan program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) guna mendorong pertumbuhan ekonomi di Sulsel.

Dalam laporannya, Jufri Rahman, yang juga Ketua Harian TPID dan TP2DD Provinsi Sulsel, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin. Ia secara khusus mencatat sejumlah prestasi TP2DD di wilayah Sulsel, termasuk TP2DD Kota Makassar yang meraih Predikat Terbaik Pertama Kategori Kota untuk yang ketiga kalinya, TP2DD Kabupaten Sidrap (terbaik Pertama Kategori Kabupaten untuk kedua kalinya), dan TP2DD Kabupaten Luwu (terbaik Kedua Kategori Kabupaten).

Apresiasi juga diberikan kepada PT Bank Sulselbar sebagai peserta terbaik Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dan Kantor Pengelola Daftar Hitam Nasional (KPDHN) Tingkat Nasional.

Ia mengucapkan terima kasih kepada Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan atas peran aktifnya dalam mendukung seluruh Pemerintah Daerah se-Sulawesi Selatan, khususnya dalam memaksimalkan kinerja TP2DD.

“Semoga ke depan, sinergitas di antara kita semua semakin harmonis dan lebih kokoh,” kata Jufri Rahman.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberhasilan ini bukan sekadar piala, melainkan fondasi penting. “Selain itu, tentu saja terima kasih kepada Kepala Bapenda, BKAD, serta rekan-rekan teknis TP2DD se-Sulawesi Selatan yang telah bekerja keras dan sungguh-sungguh meningkatkan dan memperluas digitalisasi transaksi keuangan daerah dalam lingkup kerja masing-masing. Ini adalah modal dasar untuk melahirkan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemetaan Indeks ETPD Semester I 2025, seluruh Pemerintah Daerah di Sulawesi Selatan, termasuk Pemerintah Provinsi, sudah masuk kategori digital dengan rata-rata indeks sebesar 93,25%.

Namun, Jufri mengingatkan beberapa daerah mengalami penurunan indeks, yang memerlukan perhatian pimpinan daerah untuk mendorong kegiatan yang meningkatkan transaksi digital dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

“Saat ini kita sedang berpacu dengan waktu. Sampai akhir tahun,” ucapnya.

Pemerintah daerah didorong untuk meningkatkan IETPD melalui berbagai insentif bagi wajib pajak/retribusi yang membayar secara digital, serta menambah jenis layanan digital yang dikerjasamakan dengan penyedia jasa layanan.

Tantangan dan Roadmap 2026-2030

Meskipun meraih prestasi, tantangan digitalisasi di Sulsel dinilai semakin berat, meliputi masalah anggaran, jaringan, SDM, sarana dan prasarana IT (di sisi Pemda maupun Rekening Kas Umum Daerah/RKUD), serta masih lemahnya penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI).

Rapat Koordinasi ini membahas dua isu krusial: Pembuatan Roadmap TP2DD Tahun 2026-2030 dan Optimalisasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Peta jalan TP2DD akan berakhir pada penghujung 2025, sehingga penyusunan peta jalan baru ini sangat vital, menunjuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 56 Tahun 2021.

Terkait optimalisasi KKPD, dari 25 Pemda se-Sulawesi Selatan, masih terdapat 4 Pemda yang belum menerapkan KKPD, yaitu Kabupaten Bantaeng, Gowa, Luwu Timur, dan Takalar. KKPD diharapkan mampu mewujudkan kedaulatan data, inklusivitas melalui prinsip 3I (integrasi, interkoneksi, interoperabilitas), efisiensi biaya, serta digitalisasi belanja barang dan jasa untuk transparansi.

“Kemudian, yang tidak kalah penting, penggunaan KKPD akan mempercepat pembayaran barang dan jasa pemerintah daerah sehingga akan mempercepat perputaran uang pihak ketiga,” jelasnya.

Apresiasi khusus disampaikan kepada TP2DD Kabupaten Soppeng yang dinilai sangat luar biasa dalam pemanfaatan KKPD sepanjang tahun 2025.

Program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) melalui peran aktif TP2DD memiliki dampak positif fundamental dalam tata kelola pemerintahan daerah. Dengan beralihnya transaksi pendapatan dan belanja dari tunai ke non-tunai, tercipta sistem keuangan yang lebih transparan dan akuntabel. 

Digitalisasi ini meminimalisasi potensi kebocoran anggaran, mempercepat proses administrasi keuangan, serta menghasilkan data transaksi yang akurat dan real-time. Capaian ini menjadi modal dasar bagi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan efisien di Sulawesi Selatan.

Bagi masyarakat, implementasi ETPD dan optimalisasi KKPD mempercepat perputaran uang di pihak ketiga, khususnya bagi penyedia barang dan jasa pemerintah, yang pada akhirnya akan mendorong geliat ekonomi lokal. Selain itu, digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi (seperti QRIS, e-Samsat) memberikan kemudahan, efisiensi waktu, dan kepastian hukum bagi wajib pajak. Proses pembayaran yang lebih mudah dan cepat ini secara langsung meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong inklusivitas keuangan daerah.

"Kami berharap jalinan sinergi dan kolaborasi menjadi semakin kuat antar Pemerintah Daerah, Bank Indonesia, Bank Sulselbar, dan seluruh stakeholders yang hadir pada siang ini, serta yang tidak kalah penting, kegiatan ini memiliki dampak positif yang signifikan dalam kenaikan indeks ETPD Pemda di seluruh Sulawesi Selatan," tandas Jufri Rahman.

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Rizki Ernaldi Wimanda, para perwakilan Forkopimda, serta Bupati/Wakil Bupati se-Sulsel. (*)