Makassar, sulselprov.go.id - Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh didampingi Ketua Tim Pembina Posyandu Sulsel Ninuk Triyanti Zudan, melaunching Posyandu Era Baru 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), yang dipusatkan di Posyandu Era Baru Nusa Indah IV, Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Rabu, 6 November 2024. Kegiatan ini diikuti 23 kabupaten kota se Sulsel secara daring.

Ketua Tim Pembina Posyandu Sulsel, Ninuk Triyanti Zudan, mengatakan, jumlah posyandu di Sulsel mencapai 10.420 unit, yang tersebar di 24 kabupaten kota, dengan jumlah kader 25.420 orang. Sebelumnya, posyandu hanya berfungsi untuk pelayanan kesehatan, namun dengan Posyandu Era Baru ini akan ada 6 layanan di posyandu.

"Posyandu Era Baru ini akan memberikan enam layanan secara terpadu, yakni pendidikan, kesehatan, sosial, Trantibumlinmas, pekerjaan umum, dan perumahan rakyat," jelas Ninuk Zudan.

Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulsel ini berharap, Posyandu Era Baru bisa menjadi mitra pemerintah dalam mencari solusi bagi mengatasi masalah yang dihadapi masyarakat. Hadirnya Posyandu Era Baru ini sekaligus untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Launching ini awal dari perjalanan panjang agar lebih bermanfaat bagi masyarakat," tuturnya.

Sementara, Penjabat Gubernur Prof Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan, dunia terus berubah, dan terjadi perubahan yang sangat nyata. Begitupun dengan Posyandu yang berubah total, dari yang tadinya hanya memberikan pelayanan kesehatan, sekarang bertambah lima layanan lagi.

"Tentu ini kita melaksanakan arahan Mendagri, yang disampaikan melalui Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 untuk menuju era baru. Dimana posyandu terpadu dengan lebih banyak lagi, tidak hanya kesehatan, tapi juga pendidikan dan sosial," ujarnya.

Posyandu Era Baru, kata Prof Zudan, akan menjadi pusat informasi yang luar biasa. "Ini kita bisa jadikan pusat layanan terpadu, sekaligus pusat informasi," imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Prof Zudan juga menyapa kabupaten kota yang mengikuti launching secara daring, sekaligus untuk mengetahui kesiapan Posyandu Era Baru di daerah. (*)