Makassar, sulselprov.go.id - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) menggelar sarasehan bertajuk Penguatan Kebebasan Masyarakat Sipil untuk Berkumpul, Berekspresi, Berserikat, dan Berpendapat dalam Kerangka Keseimbangan antara Demokrasi dan Stabilitas Nasional di Hotel Rinra, Makassar, Rabu, 26 Agustus 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan organisasi kemasyarakatan, LSM, NGO se-Sulawesi Selatan, serta civitas akademika Universitas Hasanuddin. Forum diskusi ini dibuka oleh Asisten Deputi Koordinasi Ormas Kemenko Polkam, Brigjen TNI Dr Arudji Anwar, dan Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sulsel, Ansyar.

“Kebebasan sipil untuk berserikat, berkumpul, dan bersuara adalah bagian dari indeks demokrasi Indonesia. Untuk itu, kebebasan ini harus diimplementasikan dengan baik agar indeks demokrasi kita terus meningkat,” sebutnya.

Arudji menegaskan bahwa demokrasi Indonesia bukanlah tiruan dari sistem Barat, melainkan demokrasi yang berakar pada nilai-nilai Pancasila.

"Yaitu value yang mengedepankan gotong royong, tata Krama, rasa kemanusiaan, toleransi serta musyawarah mufakat. Nilai inilah yang kita sepakat sebagai nilai demokrasi khas Indonesia," ujarnya.

Adapun Ansyar menyebutkan, bahwa kebebasan berserikat dan berkumpul di Sulsel tercermin dari jumlah organisasi kemasyarakatan yang mencapai sekitar 500, lebih banyak dibandingkan Pulau Jawa yang hanya sekitar 400 sedangkan jumlah penduduknya lebih besar dari Sulawesi Selatan.

"Ini tandanya bahwa, Sulawesi Selatan ini (ruang) kebebasan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pendapat terpenuhi atau sudah terlayani dengan baik," sebutnya.

Ia berharap sarasehan ini menghasilkan rekomendasi konkret untuk memperkuat kebebasan sipil sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan nasional. 

"Bisa memberikan saran perbaikan serta pembangunan dan dapat bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat," harapnya.

Sarasehan menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga, yakni Universitas Padjadjaran, Universitas Hasanuddin, serta Komnas HAM.

Prof. R. Widya Setiabudi Sumadinata dari Universitas Padjadjaran menekankan pentingnya penguatan hak-hak sipil yang sejalan dengan demokrasi, sekaligus menyeimbangkannya dengan kebutuhan menjaga keamanan nasional. 

Ia menyoroti beberapa aspek utama, antara lain partisipasi publik yang lebih luas dalam pengambilan keputusan dan kebijakan, kesempatan masyarakat untuk mengakses serta menyebarkan informasi, hingga pentingnya menciptakan ruang publik yang sehat sebagaimana digambarkan Jurgen Habermas. 

Penguatan kebebasan sipil juga dipandang sebagai sarana untuk menekan praktik ketidaktransparanan, memberantas korupsi, dan mengatasi impunitas.

Sementara itu, Prof. Sukri dari Universitas Hasanuddin menekankan perlunya memperjelas arah pengembangan demokrasi dan sistem politik yang sesuai dengan kondisi objektif masyarakat serta amanah konstitusi. 

Ia menilai pendidikan politik menjadi kunci agar masyarakat bersikap lebih cerdas dan rasional dalam berdemokrasi, termasuk saat menghadapi pemilihan umum. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menghindari politisasi institusi negara agar demokrasi tetap berjalan secara sehat.

Narasumber lain, Mimin Dwi Hartono dari Komnas HAM, memaparkan materi terkait hak berpendapat, berekspresi, berkumpul, dan berorganisasi dalam negara demokratis.

Berdasarkan data Komnas HAM periode 2023–2025, tercatat dua aduan terkait isu ini dari Sulawesi Selatan. Mimin menegaskan bahwa semua pihak, baik pemerintah, DPR, maupun masyarakat sipil, harus berkomitmen melindungi kebebasan berpendapat dan berekspresi. 

Pengemban kewajiban/pemerintah dan DPR harus berhati-hati, cermat, dan akuntabel dalam membatasi pelaksanaan hak berpendapat, berekspresi, berkumpul, dan berorganisasi.  

Mendorong komitmen bersama untuk menjaga ruang demokrasi yang sehat, memastikan penghormatan terhadap hak-hak sipil, serta memperkuat peran masyarakat sipil sebagai elemen penting dalam menjaga kebebasan sipil, hak asasi manusia, dan stabilitas nasional.

Moderator dalam diskusi ini adalah Dr. Andi Lukman Irwan, Ketua Departemen Ilmu Pemerintahan Universitas Hasanuddin, yang memandu jalannya panel dengan dinamis. (*)