Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), terus menjalankan program pengembangan sapi sistem silvopasture atau pengembangan ternak dalam kawasan hutan produksi.
Kepala Dinas Kehutanan Sulsel, Muhammad Tamzil, mengatakan program pengembangan sapi dalam hutan produksi ini sebelumnya sudah berjalan. Hanya saja dirinya belum mengecek pasti perkembangannya sampai saat ini.
"Masih jalan, laporannya masuk, cuma saya belum cek perkembangan detailnya. Tetapi yang jelas sapi dalam hutan itu merupakan program dengan konsep pemanfaatan kawasan hutan untuk pengembangan ternak sapi," jelas Muhammad Tamzil, Minggu (22/4/18).
Menurutnya, pengembangan sapi dengan sistem silvopastura ini merupakan program yang sudah berjalan beberapa tahun terakhir, dengan berdasar pada Peraturan Menteri Kehutanan No. P.14/Menlhk-II/2015, tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Kawasan Silvopastura Pada Hutan Produksi.
Khusus untuk tahun ini, lanjut mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel itu menyebut akan kembali menyiapkan lahan seluas 500 untuk program tersebut di Kabupaten Luwu Utara (Lutra).
Konsep program tersebut dilakukan melalui kerjasama lintas sektor, yakni antara Pemkab Lutra, Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel dan Kementerian Pertanian.
"Kita punya kawasan sekitar 500 hektare di Lutra. Sapinya bantuan dari Kementerian Pertanian kepada pemda Lutra, itulah dikembangkan masuk dalam kawasan hutan. Baru jalan tahun ini, kita sudah rancang arealnya," pungkasnya.
Minggu, 22 April 2018 (Ak/Er)