Luwu Utara, sulselprov.go.id - Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara melalui Dinas Kesehatan menargetkan seluruh puskesmas di Kabupaten Luwu Utara sudah terakreditasi pada 2023 ini.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan, drg. Hj. Marhani Katma, MARS., Rabu (22/11/2023), di Masamba. Diketahui bahwa di Kabupaten Luwu Utara terdapat 16 puskesmas.
 
“Setelah melalui berbagai proses, mulai Minggu II November telah berlangsung survei akreditasi Puskesmas oleh lembaga akreditasi yang di-SK-kan oleh Kementerian Kesehatan,” kata Marhani.

Ia menjelaskan, pelaksanaan akreditasi bertujuan mengukur kualitas dan mutu layanan kesehatan serta memastikan semua pelayanan di fasilitas kesehatan memiliki dasar dan kebijakan sebagai panduan pelaksanaan setiap jenis layanan, baik layanan fungsional maupun layanan administrasi. 

“Dengan latar belakang tersebut, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan semua fasilitas kesehatan harus diakreditasi secara berkala, dan kami merespon kebijakan itu, sehingga kita menargetkan 16 Puskesmas di Luwu Utara harus terakreditasi di 2023, baik yang re-akreditasi, maupun yang baru pertama diakreditasi,” jelas Marhani.

Ia menyebutkan bahwa sampai hari ini, pada tepatnya minggu kedua November, telah ada 2 puskesmas yang sementara di-survey. 

“Kami harap, apa yang telah dilaksanakan selama ini dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sudah sejalan dengan kebijakan yang telah ditetapkan dan diharapkan 16 puskesmas meraih predikat paripurna,” harapnya.

“Apa yang menjadi harapan kami ini adalah semata-mata untuk peningkatan pelayanan kesehatan yang profesional kepada masyarakat,” sambungnya.

Untuk itu, mantan Direktur RSUD Andi Djemma Masamba ini berharap doa dan dukungan semua elemen masyarakat agar survei akreditasi di semua puskesmas berjalan dengan baik dan lancar.

“Kami harap doa dan dukungannya agar survei akreditasi ini berjalan baik dan lancar, sehingga tercipta derajat kesehatan masyarakat yang lebih baik melalui layanan kesehatan yang profesional dan berkualitas di Kabupaten Luwu Utara,” pungkasnya.

Dalam pelaksanaan survei akreditasi fasilitas kesehatan di Luwu Utara, semua jajaran Dinas Kesehatan, baik pejabat dan staf, ikut hadir mendampingi serta memfasilitasi terlaksananya survei akreditasi tersebut. (*)