Tuntutan akan pemerintahan yang baik sudah mendesak untuk dilaksanakan oleh aparatur pemerintah. Salah satu solusi yang diperlukan adalah keterpaduan sistem online antar instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah untuk mengakses seluruh data dan informasi.

Demikian disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan, Dr. Suhajar Diantoro, M.Si pada acara Rapat Koordinasi Evaluasi Pengelolaan Layanan Video Conference yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri Jakarta, Selasa (28/8/2018).

"Pada tataran inilah, Kementerian Dalam Negeri melalui program Layanan Video Conference telah banyak melakukan koordinasi yang cepat dan efektif sehingga terjadi efisiensi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan," lanjutnya.

Hal lain yang perlu menjadi perhatian dalam pengelolaan Video Conference, baik di pusat maupun di daerah adalah :
1. Mengedepankan proses koordinasi dan konsolidasi melalui Video Conference.
2. Mengantisipasi persoalan teknis yang terjadi pada saat pemanfaatan layanan Video Conference.
3. Memberikan masukan dalam rangka penyusunan keterpaduan program.
4. Melakukan Sosialisasi tentang Pemanfaatan Video Conference.

Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh semua provinsi dan kabupaten/kota penyelenggara pilkada seluruh Indonesia, termasuk Provinsi Sulawesi Selatan, yang diwakili oleh Drs. Lukmanuddin, MM, Kabid Layanan e-Government dan Pengelolaan Data sebagai Penanggung Jawab Video Conference pada Dinas Kominfo Prov Sulsel dan 12 kab/kota se-Sulsel.

Selasa, 28 Agustus 2018 (Er)