Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk (KPSPP) dan Keluarga Berencana (KB) Sulsel, sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru, tahun ini akan fokus pada pemetaan penduduk di Sulsel. Selain itu, juga akan dilakukan pengendalian kuantitas penduduk.

Kepala Dinas KPSPP dan KB Sulsel, Lutfi Natsir, menjelaskan, tugas pemerintah provinsi adalah penyelenggara administrasi kependudukan, tapi pelaksana ada di kabupaten dan kota. Tugas fasilitasi yang akan di pemerintah provinsi kemudian diintegrasikan ke kabupaten kota. 

"Kami lebih banyak mensupport karena kewenangan lebih banyak di kabupaten/kota. Sebagai OPD baru, kami lakukan dulu pemetaan tahun ini," kata Lutfi, pada Pemaparan Program Strategis SKPD Lingkup Pemprov Sulsel yang dilaksanakan Biro Humas dan Protokol Setda Sulsel, di Kantor Gubernur, Senin (13/2).

Terkait data penduduk jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, kata Lutfi, pihaknya memang bertugas menyiapkan data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Tetapi, data DP4 tersebut akan disandingkan dengan data Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) lalu, kemudian diverifikasi lagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelum menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Pergerakan masyarakat tidak bisa dihalangi, tapi pendataan dan rekaman datanya harus tertib. Sekarang yang dihadapi, banyak yang pindah tapi tidak melapor. Nanti setelah ada event pesta demokrasi, baru protes kenapa tidak terdaftar untuk menggunakan hak pilihnya," jelasnya.

Lutfi menuturkan, data kependudukan untuk skala provinsi menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Karena itu, server tetap terintegrasi dengan kabupaten/kota. 

"Kami tidak bisa mempublish data kependudukan, karena data kependudukan itu rahasia. Semua data kependudukan dari kabupaten kota sebagai pelaksana dikirim ke pusat melalui pemerintah provinsi," imbuhnya. 

Selain pendataan penduduk, tambah Lutfi, Dinas KPSPP juga bertugas dalam pengendalian kuantitas penduduk. Karena itu, pihaknya sudah menyiapkan beberapa program. Antara lain, pemetaan pengendalian penduduk, pemaduan, sinkronisasi dan evaluasi kebijakan pengendalian peduduk dan keluarga berencana tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta melakukan analisis dampak kependudukan dan keluarga berencana tingkat provinsi.

Senin, 13 Februari 2017    (Dw/Rs)