Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Sulsel akan menciptakan 20 wirausaha baru di tiap desa dan kelurahan di Sulsel. Selain memberikan pendidikan dan pelatihan, mereka juga akan difasilitasi bantuan modal.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Syamsu Alam Ibrahim, mengungkapkan, pada tahun 2016 lalu, pihaknya sudah memberikan pendidikan dan pelatihan kepada 1.178 ketua kelompok wirausaha baru. Sasarannya adalah generasi muda putus sekolah dan mempunyai jiwa entrepreneurship.
"Mereka ini dijaring oleh tim pendamping yang telah ditunjuk Dinas KUKM, kemudian dilakukan pelatihan wirausaha. Kelompok yang ikut, diseleksi lagi tim independen untuk mendapatkan bantuan modal," kata Syamsu Alam, saat Pemaparan Program Strategis SKPD Lingkup Pemprov Sulsel, di Kantor Gubernur, Rabu (8/2).
Ia menargetkan, hingga tahun 2018 mendatang tercipta 20 pengusaha baru tiap desa dan kelurahan. Program ini sudah berjalan selama tiga tahun terakhir.
"Tahun ini, seluruh desa dan kelurahan mendapatkan jatah wirausaha baru. Rencananya, kami akan berikan pelatihan hingga empat ribu orang atau naik 400 persen dibanding tahun sebelumnya," ungkapnya.
Selain menciptakan wirausaha baru, Dinas KUKM Sulsel juga fokus untuk pengembangan Koperasi dan UKM. Syamsu Alam menjelaskan, berdasarkan SK Gubernur Nomor 20017/IX/2016 tentang Penunjukan BUMN, BUMS, dan BUMD dalam rangka pembinaan koperasi percontohan retail Gubernur Sayang Mart Sulsel, maka dilakukan pembinaan terhadap Koperasi Inti dan Koperasi Unggul. Di Sulsel, jumlah koperasi mencapai 8.654 unit, terdiri dari 5.391 koperasi aktif dan 3.263 tidak aktif.
"Petunjuk gubernur, karena terlalu banyak koperasi, kami akan fokus membina koperasi. Satu kabupaten, harus muncul satu koperasi percontohan. Nah, setiap BUMN membina satu Koperasi Unggul sebagai percontohan. Lahirlah, Koperasi Gubernur Sayang Mart yang telah dicanangkan beberapa waktu lalu," jelasnya.
Dari 3.263 koperasi yang tidak aktif, selanjutnya akan dibubarkan. Syamsu Alam membeberkan, saat ini sudah ada SK Menteri terkait pembubaran koperasi tidak aktif.
"Tahun ini akan dibubarkan 2.715 koperasi tidak aktif, dan sudah ada SK Menteri. Dalam waktu enam bulan jika tidak ada tanggapan, maka akan dibubarkan. Tapi jika ada tanggapan, akan diundang kembali untuk diklarifikasi," tegasnya.
Tidak hanya koperasi, Dinas KUKM juga akan melakukan pendataan secara ril terhadap UKM di Sulsel. Berdasarkan data yang ada di Dinas KUKM di Sulsel, jumlah UKM di Sulsel mencapai 916.232 unit. Terdiri dari 797.081 usaha mikro, 114.656 usaha kecil, dan 3.185 usaha menengah.
"Supaya valid, kami bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik dan menggunakan sistem komputerise," lanjutnya.
Terkait peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), Dinas KUKM Sulsel akan melakukan pelatihan-pelatihan. Tahun ini, Dinas KUKM Sulsel juga akan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) baru yang mengatur tentang Koperasi dan UKM karena, ada perubahan undang-undang.
"Kami juga akan memfasilitasi UKM di Sulsel agar mendapat fasilitasi pembiayaan. Tahun ini, ada sekitar Rp 10 miliar Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang akan dikucurkan untuk UKM," ungkap Syamsu Alam.
Rabu, 8 Februari 2017 ( Dw/Yy)