Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, mengingatkan jika Dinas Pendidikan Sulsel memiliki banyak "PR" yang harus dituntaskan. Salah satunya, dilimpahkannya kewenangan pemerintah kabupaten dan kota ke pemerintah provinsi terkait penanganan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014.

"Dinas Pendidikan Sulsel harus fokus pada tugas pokok dan fungsinya, karena masalah pendidikan ini merupakan program prioritas. Kita di Sulsel punya program pendidikan gratis," kata Syahrul, usai menghadiri Halal Bihalal dengan para pegawai di Dinas Pendidikan Sulsel, Rabu (13/7/2016).

Syahrul mengungkapkan, kerja Dinas Pendidikan Sulsel lebih banyak lagi dengan berlakunya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, yang melimpahkan beberapa kewenangan pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi. "Bukan berarti pemerintah provinsi punya kekuasaan, tapi penguasaan di lapangan tetap dalam kendali pemerintah kabupaten/kota," ujarnya.

Ia mengaku, akan mengklasifikasikan, mana daerah yang tinggal diasistensi dan difasilitasi, dan mana daerah yang harus dikendalikan penuh. Mengingat, pendidikan sangat penting. 

"Indonesia tidak akan kalah dari negara lain kalau pendidikannya baik," imbuhnya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, H. Sidik Salam, mengatakan, dengan dilimpahkannya kewenangan pemerintah daerah ke pemerintah provinsi, maka akan ada 16 ribu guru PNS yang akan masuk ke pemerintah provinsi. Ditambah lagi guru honorer.

"Di lingkup Dinas Pendidikan Sulsel ada 757 pegawai, dan semuanya siap bekerja untuk kemajuan pendidikan Sulsel. Meskipun, masih banyak yang harus kami benahi untuk peningkatan kualitas pendidikan," kata Sidik Salam.

Rabu, 13 Juli 2016 (Dw/Na)