Bertempat di Hotel Sahid  Makassar berlangsung Sosialisasi Peraturan Daerah No.8 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan berbasis Teknologi lnformasi dan Komunikasi yang dibuka oleh plt. Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo Prov. Sulsel, Drs. H. M. llyas lskandar, M.Si, Selasa (13/12/2016).

plt. Kadiskominfo dalam sambutannya menyatakan bahwa perkembangan teknologi komunikasi dan informasi telah melahirkan masyarakat informasi yang semakin besar tuntutannya akan hak untuk mengetahui dan memperoleh informasi, termasuk informasi dari institusi yang berkompeten dalam penyebarluasan informasi.

Fakta yang ada saat ini bahwa hampir 70% informasi yang dikonsumsi masyarakat bersumber dari pemerintah dan 67% dari informasi tersebut justru menyerang dan mengkritisi kebijakan pemerintah itu sendiri.

Lebih lanjut Ilyas Iskandar menyampaikan, keberadaan Perda No. 5 Tahun 2015 merupakan produk hukum yang dihasilkan oleh DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sulsel, sangat strategis untuk menjaga iklim informasi di kalangan masyarakat dan tentu saja yang tidak kalah pentingnya adalah tujuan dari keberadaan ini dapat tercapai dengan baik yaitu : mencerdaskan kehidupan masyarakat, meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan publik, membuka kesempatan yang luas dan sama kepada setiap orang untuk mengakses informasi publik, dan mengembangkan perdagangan dan perekonomian daerah.

Sementara, Ketua Panitia, Dra. Hj. Erlin dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada Pimpinan, staf, mahasiswa dan masyarakat Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) agar dapat melakukan diseminasi atau penyebaran informasi, disamping itu dapat membantu pemerintah dalam menyampaikan informasi tentang bagaimana mengoptimalisasi penggunaan transportasi massa dalam mengurangi kemacetan.

Hadir pada acara tersebut Dr. lr. Syafruddin Syafri, MT, Dosen Unhas dan Muh. Syufri Mustafa, S.Si., M.S, Ketua Jurusan Teknik Informatika STMIK Dipanegara serta para Kepala Bidang Dinas Perhubungan dan Kominfo Prov. Sulsel dan juga hadir Kepala Bagian Pengolahan Data Elektronik Biro Humas dan Protokol Setda Prov. Sulsel.

Selasa, 13 Desember 2016 (Rs/Tn)