Perlindungan sosial kepada anak merupakan salah satu fokus perhatian pemerintah, sebab keberadaan anak dan pemenuhan terhadap hak-hak dasarnya menjadi penentu terhadap kemajuan masa depan bangsa.
Salah satu upaya yang coba didorong oleh Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan adalah menciptakan sistem pelayanan anak yang integratif. Dimana, di dalamnya tergabung sejumlah unsur yang berkepentingan dalam pemenuhan kebutuhan dasar bagi anak.
Hal ini dikemukakan Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulsel, Ilham A. Gazaling, saat menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pembentukan Unit Pelaksana Program Kesejahteraan Sosial Anak (UPPKSA) di Hotel Dinasti Makassar, Selasa (3/7/2018).
"Di dalam UPPKSA ini ada unsur dari Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepolisian serta. Satuan Bakti Pekerja Sosial. Dengan begitu kami berharap, ada kerjasama intensif untuk memperkuat layanan pemenuhan hak bagi anak," jelas Ilham.
Dengan adanya UPPKSA ini diharapkan anak-anak di Sulawesi Selatan bisa mendapatkan hak-haknya serta mendapatkan perlindungan secara terintegratif, komprehensif dan berkelanjutan.
Selain itu, lanjut Ilham, dengan adanya UPPKSA ini, maka diharapkan juga dapat dilakukan deteksi dini dan penanganan berbagai situasi sulit yang merugikan bagi anak.
Untuk itu, Ilham berharap, seluruh yang terlibat dalam UPPKSA ini memiliki kesadaran dan tanggung jawab untuk menjalankan pelayanan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
"Yang terpenting, seluruh unsur yang ada di dalam UPPKSA ini harus bisa melakukan koordinasi dengan baik. Sehingga, tujuan utama dari terbentuknya UPPKSA yaitu menghadirkan layanan integratif dapat dicapai," jelasnya.
Selasa, 3 Juli 2018 (Srf/Yy)