Makassar, sulselprov.go.id - Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruan/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Abdul Kamarzuki mengaku sangat terkesan dengan pemahaman Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengenai tata ruang.

Hal itu diakui Abdul Marzuki saat acara Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022-2041 di Hotel Four point by sheraton Makassar, Rabu, 25 Mei 2022

“Kami menyampaikan apresiasi kepada bapak Gubernur, saya sangat impress dengan sambutan pak Gubernur yang paham  tata ruang dari makro,” akunya.

la mengaku, sangat jarang ditemukan Kepala Daerah yang memahami secara rinci mengenai implementasi tata ruang untuk pelaksanaan pembangunan.

“Pak Gubernur jago tata ruang. Lengkap penjelasan makro dan RDTR (rencana detail tata ruang),” katanya.

Ia pun berharap, dengan terbitnya Perda RTRW Provinsi Sulsel, dapat menjadi acuan Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan 

Diketahui, terbitnya Perda ini tidak lepas dari kerja keras Gubernur Sulsel Andi Sudirman beserta jajaran Pemprov Sulsel dan dukungan DPRD Sulsel, beserta Kementerian terkait.

Dalam Perda tersebut, mencakup struktur ruang berupa pusat kegiatan dan jaringan infrastruktur serta pola ruang berupa kawasan lindung, permukiman, kehutanan, kelautan, pertambangan, pertanian dan lingkungan. (*)