Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel secara resmi mulai membuka Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada 180 sekolah se- Sulsel. PPDB ini terbuka mulai 12 hingga 17 Juni 2017.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, H. Irman Yasin Limpo, S.H, saat menggelar konferensi pers, di Kantor Disdik Sulsel, Senin (12 Juni 2017) menjelaskan, proses pendaftaran ini akan diterapkan secara online pada sekitar 180 sekolah.
"Pendaftaran secara online ini hanya diterapkan pada sekitar 180 sekolah, yang setiap tahunnya memiliki pendaftar lebih. Di Makassar, satu-satunya sekolah yang tidak menerapkan yakni SMKN 9 di Jalan Salodong Makassar," ungkap Irman.
Dijelaskan, dalam penerimaan ini ada beberapa jalur penerimaan, yakni jalur akademik dan non akademik. Khusus jalur akademik akan menggunakan kriteria utama berupa nilai hasil ujian nasional (NUN) SMP dengan sistem passing great, untuk penentuan hasil seleksi.
Sedang non akademik tidak menggunakan kriteria utama berupa NUN sebagai penentuan hasil seleksi.
Jalur non akademik sendiri terdiri atas jalur Afirmasi, prestasi, kemitraan, dan domisili. Jalur non akademik ini akan ditentukan dengan tes tertulis jika pendaftar melebihi kuota yang ditentukan.
Untuk kuota jalur penerimaan tahun ini yakni, jalur akademik 42 persen. Dan jalur non akademik yang terdiri atas jalur afirmasi sebanyak 20 persen, prestasi 5 persen, kemitraan 3 persen, dan jalur domisi 30 persen. Total pendaftar dapat diakses di masing-masing sekolah.
Menurut Irman, seluruh proses verifikasi penerimaan akan menggandeng instansi terkait. Contohnya, siswa miskin yang masuk jalur afirmasi, tentunya akan dikoordinasikan bersama Dinas Sosial.
"Jadi kami tidak memiliki kewenangan untuk menentukan itu. Walaupun secara faktual, siswa tertentu memang masuk kalangan kurang mampu," urai Irman.
Selain itu, Ia juga menegaskan, bahwa pada jalur kemitraan penerimaannya juga cukup ketat. Dimana jalur ini terdapat kriteria khusus dari instansi vertikal. Contohnya, Pangdam hanya bisa merekomendasikan kepada anak prajurit yang orang tuanya gugur dalam tugas bela negara dan meninggal dalam tugas kedinasan.
Hal sama juga berlaku dengan Kapolda, orang tuanya harus berprestasi dalam kepolisian, serta dipindah tugaskan di Sulsel kurang satu tahun. "Jadi jalur ini tidak ada sistem jatah, tetapi sudah menggunakan sistem penambahan bobot," tegasnya.
Khusus bagi para siswa hasil lulusan sekolah yang melaksanakan UNBK, maka akan diberi tambahan bobot poin 20 dalam jalur akademik. (Ak)
Senin, 12 Juni 2017 Ak/Rs