Makassar, sulselprov.go.id - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel Iqbal Nadjamuddin menjamin proses seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025-2026 di Sulsel berjalan sesuai aturan yang berlaku. Bahkan dirinya menjamin SPMB ini bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme atau KKN.

Hal tersebut ditegaskan mantan Karo Kesra Pemprov Sulsel tersebut Jumat, 16 Mei 2025 di Makassar menyusul banyaknya isu yang ditiupkan pihak-pihak di sosial media.

“Termasuk menyebutkan bahwa kalu tidak ada Ordal (orang dalam) tidak bisa anak lulus sekolah di Sulsel atau Makassar. Itu tidak benar. Semua berjalan sesuai mekanisme yang ada, kan sekaran ini belum masuk tahapan lulus dan tidak lulus masih berproses, dan kami jamin SPMB berjalan bebas intervensi dan bebas KKN,” jelas Iqbal.

Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK di Sulawesi Selatan (Sulsel) tahun pelajaran 2025/2026 menggunakan sistem online dan dibagi dalam beberapa jalur pendaftaran. 

Prapendaftaran dimulai pada 1 April 2025 dan pendaftaran resmi dimulai pada 26 Mei 2025 untuk SMK, Sekolah Berasrama dan Sekolah Unggul Reguler Sulawesi Selatan, sementara SMA Reguler akan memulai proses pendaftaran mulai tanggal 09 Juni 2025. 

Ada empat jalur pendaftaran utama SMA reguler: jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.

“Para orangtua silakan anaknya mendaftar, dan kami pastikan anaknya akan lulus sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak ada istilah ordal atau orang dalam baru bisa masuk,” tegasnya.

Dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melaporkan jika ada oknum yang berusaha melakukan upaya memasukkan anak tertentu dengan menjanjikan sesuatu yang berujung pada praktik KKN. (*)