Memaksimalkan penggunaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan membuat server Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
Untuk keperluan ini, Dinas Kependudukan, Catatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdukcapil Dalduk KB) Sulsel akan mengusulkan anggaran sebesar Rp 300 juta di APBD pokok 2018.
Dengan adanya server ini, maka pelayanan publik di Sulsel bisa menggunakan card reader atau alat pembaca e-KTP.
Sehingga untuk kebutuhan administasi dan data kependudukan, instansi atau lembaga bisa langsung mengaksesnya.
“Kita akan buka di 2018, instansi pengguna tinggal menyiapkan card reader seharga Rp 8 juta. Selain aplikasi dan server SIAK, kita akan buka galery kependudukan untuk memonitor pengunaannya, termasuk untuk perekaman e-KTP,” kata Kadiscapil Dalduk KB Sulsel, Lutfi Nasir, di kantor Gubernur, Senin (4/9/2017).
Lutfi mencontohkan, untuk Bapenda bisa mengakses data kependudukan, nomor pokok wajib pajak dan tunjakan pajak. Serta pelayanan kesehatan, bisa melihat rekam medik dari pasien yang ditangani.
”Data yang bisa diakses terbatas tergantung kebutuhan, misalnya perbankan. Kita akan buatkan perjanjian dulu dengan intansi pengguna dan Kemendagri,”jelasnya.
Penggunaan card reader, selain memudahkan mendapat informasi data kependudukan, juga akan menghindari kerusakan pada blanko e-KTP, seperti dengan melakukan fotocopi. Jika diterapkan, maka Sulsel mejadi daerah pertama yang memanfaatkan penggunaan card reader.
Selasa, 5 September 2017 (Srf/Er)