GISA (Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan) yang merupakan program Sadar Kepemilikan Dokumen Kependudukan, Program Sadar Pemutakhiran Data Penduduk, Program Sadar Pemanfaatan Data Kependudukan, Program Sadar Melayani Administrasi Kependudukan, resmi diluncurkan Kementerian Dalam Negeri pada rapat koordinasi nasional (rakornas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada tanggal 7 Februari lalu di Batam. 

Launching Program GISA menuju sukses pilkada serentak dan pemilu 2019 diikuti oleh dinas dan biro yang menangani Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia, termasuk Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdukcapil KB) Sulawesi Selatan, Sukarniaty Kondolele.

Kadis Disdukcapil KB Sulsel, Sukarniaty Kondolele mengatakan nantinya, setiap provinsi harus membentuk minimal satu Kabupaten/Kota Sadar Adminduk dengan menetapkan data setiap kecamatan dalam 1(satu) kabupaten/kota dan dibentuk minimal satu Desa Sadar Adminduk. Nantinya Kepala Daerah akan melaporkan hasil tugas dimaksud kepada Mendagri setiap 3 bulan sekali.

"Program GISA yang telah dilaunching tersebut tentu akan dikawal dan disukseskan hingga ke lapangan agar berjalan sesuai rencana," ungkap Sukarniaty.

"Secepatnya, kami akan segera melakukan konsolidasi dengan kabupaten/kota dan langsung turun ke lapangan untuk menjalankan program ini,” terangnya.

Sukarniaty lebih lanjut mengatakan, ada empat program pokok GISA yang wajib dilaksanakan oleh gubernur dan bupati/walikota diantaranya, Program Sadar Kepemilikan Dokumen Kependudukan, Program Sadar Pemanfaatan Data Kependudukan, sebagai satu-satunya data yang dipergunakan untuk semua kepentingan.

Selain itu, terkait dengan Program Sadar Melayani Administrasi Kependudukan Menuju Masyarakat Yang Bahagia, nantinya kepala dinas/kepala biro yang membidangi urusan kependudukan dan pencatatan sipil baik di provinsi maupun kabupaten/kota bertugas melaksanakan dan bertanggung jawab atas terwujudnya GISA masing-masing dalam skala provinsi dan kabupaten/kota.

Senin, 12 Februari 2018 (Srf/Na)