Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Selatan merilis jumlah penduduk provinsi Sulsel saat ini telah mencapai 9.522.503 jiwa.

Kepala Dinas Pendudukan Pencatatan Sipil Sulsel, Lutfi Natsir mengatakan jumlah penduduk itu terbagi di masing-masing 24 Kabupaten Kota, 306 Kecamatan dan 3030 Desa/Kelurahan.

”Jumlah penduduk yang ada sekarang kita harapkan bisa secara terus-menerus dilakukan pemutakhiran data melalui perekaman data penduduk di tingkat pemerintah kabupaten kota yaitu data base kepedudukan yang akurat dan mutakhir di Sulsel,” kata Lutfi saat menggelar Seminar Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan di Makassar, Kamis (2/11/2017).

Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mendelegasikan kewenangan pemanfaatan data dan dokumen kependudukan kepada Dirjen Dukcapil, Gubernur, dan bupati/walikota sesuai dengan skala kewenangan Pemerintah Provinsi dan pemerintah kabupaten/kota diatur lebih lanjut dalam pasal 5 dan pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2015.

“Hingga saat proses percetakan kami terus permudah, jika masyarakat yang telah melakukan perekaman di daerah lain, bisa dicetak di tempat terdekat, misalnya sebelumnya melakukan perekaman di Kabupaten Maros, e KTPnya bisa dicetak di Toraja dan daerah lainnya yang masuk wilayah Sulsel,” paparnya.

Kamis, 2 November 2017 (Srf/Er)