* Maksimalkan Peran PPID Pembantu di OPD

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam hal ini Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembinaan dan Pengembangan Kapasitas PPID di Hotel Condotel Makassar, Kamis (18/7/2019). Acara dibuka oleh Asisten Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sulsel, Drs. H. Tautoto TR, M.Si.

Tautoto dalam sambutannya mewakili Sekretaris Daerah Prov Sulsel mengatakan, peran PPID sekarang ini semakin strategis dalam melaksanakan pelayanan informasi publik. “PPID harus memberikan layanan, menyebarluaskan informasi tentang kebijakan hingga program-program kerja lembaganya kepada semua elemen masyarakat,” ujarnya.

Keterbukaan informasi publik ini, lanjut Tautoto, ditandai dengan adanya tuntutan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab yang mensyaratkan diterapkannya prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi dan partisipasi masyarakat dalam setiap proses kebijakan publik.

Tautoto menambahkan, bahwa dalam hal permintaan informasi publik agar mendorong PPID dalam memaksimalkan fungsinya untuk melayani masyarakat dalam memperoleh informasi. “Keterbukaan informasi publik merupakan jaminan hukum setiap orang untuk memperoleh informasi sebagai salah satu hak asasi manusia,”ungkapnya.

“Kewajiban badan publik adalah menyediakan permohonan informasi publik secara cepat, tepat waktu, biaya yang ringan atau proporsional dan dengan cara yang sederhana,” imbuh Tautoto.

Ia berharap masyarakat Sulsel dapat menyadari dan secara bijaksana menggunakan hak atas akses informasi publik. “Untuk itulah hal ini harus diantisipasi oleh badan publik melalui PPID yang handal, cerdas serta memahami UU Keterbukaan Informasi Publik,”harapnya.

Dia menekankan agar PPID punya standar pelayanan yang cepat, murah dan gampang dalam menghadapi gelombang besar permintaan informasi.

Dengan membuka akses publik terhadap informasi diharapkan badan publik termotivasi untuk bertanggung jawab dan berorientasi pada pelayanan rakyat yang sebaik-baiknya.

Dengan demikian, hal itu dapat mempercepat perwujudan pemerintahan yang terbuka yang merupakan upaya strategis mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), dan terciptanya kepemerintahan yang baik (good governance).

Sementara, Kepala Bidang Informatika Dinas Kominfo SP, Drs. Badaruddin, M.Si mewakili Kadis Kominfo Sulsel menyampaikan bahwa peran badan publik semakin strategis dalam melaksanakan pelayanan informasi bagi masyarakat yang  mana diharapkan dapat mewujudkan penyelenggaraan badan publik menjadi semakin baik, transparan, efektif dan efisien serta akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan amanah Undang-Undang (UU) Nomor 14 tahun 208.

Bimtek ini bertujuan memberikan penguatan secara kelembagaan terhadap informasi dan dokumentasi bagi OPD Pembantu di lingkup Pemprov Sulsel, mendorong kualitas pelayanan dalam meramu informasi, dokumentasi bagi PPID Pembantu OPD lingkup Pemprov Sulsel, mendukung pencapaian visi misi Pemprov Sulsel dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih.

Bimtek dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Prov Sulsel, Pahir Halim, para pejabat PPID Pembantu OPD lingkup Pemprov Sulsel dengan Narasumber Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar, Prof. A. Pangerang Moenta, Anggota KIP Sulsel, A. Muh. Ilham,S.Si.,M.Kes, dan Kalvin Allo To'dang, S.Kom.,M.T dari Tim Tehnis.

Kamis, 18 Juli 2019 (Er)