Makassar, sulselprov.go.id - Dinas Kominfo, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mendorong sepenuhnya pemerintah kabupaten dan kota di Sulsel untuk memanfaatkan penggunaan digital signature atau tanda tangan elektronik (TTE) secara maksimal.

Hal tersebut terungkap saat Plh Kadis Kominfo SP Sulsel Sultan Rakib saat menjadi narasumber "Efisiensi Penggunaan Digital Signature Dalam Tata Kelola Pemerintahan" yang dilaksanakan di Hotel Santika Makassar, belum lama ini.

Seluruh Kepala Dinas Kominfo SP kabupaten kota hadir dalam diskusi tersebut. Bukan hanya itu, seluruh Kepala Dinas Perpustakaan se-Sulsel hadir dalam diskusi tersebut.

"Suka atau tidak suka, pemerintahan ke arah digital adalah sebuah keniscayaan. Salah satu tolak ukur pemerintahan digital adalah surat dan persuratan dinas harus digital dan itu harus menggunakan Tanda Tangan Elektronik bersertifikat dari BSSN," jelas Sultan Rakib.

Olehnya itu, Sultan Rakib mengajak kepada seluruh IPPD (instansi pusat dan pemerintah daerah) Kabupaten/Kota se-Sulsel untuk mengoptimalisasi penggunaan tanda tangan elektronik.

"Surat undangan, nota dinas, nota pertimbangan, telaahan staf, dan lain lain harusnya menggunakan surat elektronik dengan TTE bersertifikat dari BSrE BSSN," imbau Sultan Rakib.

Akselerasi Pemprov Sulsel dalam proses persuratan digital mengalami perkembangan pesat sesuai arahan Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh. Saat ini jumlah TTE pengguna di ASN Pemprov Sulsel sudah mencapai 2.024 user.

"Ini semua karena arahan dan dorongan dari Pak Pj Prof Zudan Arif Fakrulloh," ujar Sultan Rakib. (*)