Provinsi Sulawesi Selatan melakukan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Aplikasi SP4N-LAPOR! V.3.0

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sulawesi Selatan bekerjasama dengan Bandung Trust Advisory Group (Btrust) menggelar Sosialisasi Program Penguatan Penerapan Sistem Pengelolaan Pelayanan Publik Nasional (SP4N), Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) dan Bimbingan Teknis Aplikasi Lapor! V.3.0 di Ruang Command Center Diskominfo-SP Prov Sulsel Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (10/7/2019).

Kegiatan ini merupakan satu tahapan kegiatan dari pelaksanaan program penguatan penerapan SP4N LAPOR! di 33 pilot project. SP4N LAPOR dikoordinasikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi, Kantor Sekretariat Presiden (KSP) dan Ombudsman Republik Indonesia. Dalam program ini Btrust selaku pelaksana program yang salah satu daerahnya adalah Provinsi Sulawesi Selatan.

Program penguatan penerapan SP4N LAPOR dilaksanakan kurang lebih 18 Bulan dari Bulan Desember 2017 sampai saat ini. Output pelaksanaan program dibagi menjadi 2 (dua) kegiatan utama, yaitu penguatan kapasitas pengelolaan pengaduan melalui aplikasi LAPOR SP4N di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan peningkatan kapasitas pengelolaan pengaduan pada Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan.

Btrust bersama Inspektorat sudah menyusun SK Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik melalui SP4N LAPOR dan melakukan kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi SP4N LAPOR!. Saat ini pengelolaan LAPOR! sudah dialihkan ke Diskominfo-SP Prov. Sulsel yang sudah berkomitmen terhadap pengelolaan pengaduan.

Hal ini ditunjukkan dengan merevisi SK pengelola LAPOR. Sementara di Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan sudah menyusun SK pengelola pengaduan, Standar Operasional Prosedur, Standar Pelayanan dan Kode etik pengelolaan pengaduan. Harapannya mekanisme yang dibangun di Dinkes bisa direplikasikan di OPD lain.

Program ini juga merupakan amanat dari Peraturan Presiden nomor 76 tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik dan PermenPAN Nomor 62 tentang Pedoman Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional. Diharapkan dengan program ini, pengaduan khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan menjadi terintegrasi dan dilaksanakan secara cepat, tepat mudah dan tuntas.

Sebagai kegiatan akhir dari program ini maka dilakukan kegiatan Sosialisasi, launching Program Penguatan Penerapan Sistem Pengelolaan Pelayanan Publik Nasional (SP4N), Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) dan Bimbingan Teknis Aplikasi Lapor! V.3.0.

Acara ini dibuka oleh Kepala Bidang Layanan e-Government dan Pengelolaan Data, Bapak Drs. Lukmanudin, M.M, mewakili Kepala Diskominfo Prov. Sulsel. Hadir dalam acara ini Tim Admin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani Aplikasi LAPOR! di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Selain itu yang hadir sebagai narasumber pada kegiatan Bimbingan Teknis ini Ruliana Darmawan, S.IP dari Bandung Trust Advisory Group (Btrust).

Dalam sambutannya, Lukmanuddin menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen terhadap pengelolaan pengaduan pelayanan publik dan sekaligus mengharapkan peningkatan kinerja dari seluruh OPD dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik.

Ia juga berharap pejabat penghubung tidak menjawab sendiri dalam tindaklanjut aduan, tetapi harus berkoordinasi dengan pimpinan dan bidang yang relevan dengan laporan yang ditujukan masyarakat.

“Kedepannya LAPOR ini akan terintegrasi dengan aplikasi aduan yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan, BARUGA untuk memudahkan dalam sistem kerja agar lebih mudah jika sudah dilakukan proses integrasi,” ungkap Lukmanuddin.

Dalam  kegiatan yang sama, Ruliana Darmawan  selaku fasilitator dan pemateri dari B_trust  mengatakan  bahwa  pejabat penghubung/OPD menjadi ujung tombak pengelolaan pengaduan, harus dibuatkan mekanisme dan SDM pengelolaan pengaduan, karena pengelolaan pegaduan merupakan salah satu upaya dalam proses perbaikan kualitas pelayanan publik dan menjadi sarana penyampaian aspirasi masyarakat.

 

Melalui aplikasi LAPOR ini masyarakat dapat mengadukan keluhannya terkait dengan pelayanan publik dan juga aspirasinya melalui SMS di 1708 atau melalui website www.lapor.go.id  

 

Informasi Lebih lanjut, dapat menghubungi narahubung :

Imam Arfian Hidayat (087861638262 –imamarfianh@gmail.com)

Ruliana Darmawan (085351310008 – rulianadarmawan@yahoo.com)

 

Rabu, 10 Juli 2019 (Btrust/e-Gov)