Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika brkerja sama dengan Direktorat Tata Kelola Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi Informatika menggelar Bimbingan Teknis mengenai Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terkait dengan Bidang Kominfo Sub Urusan Aplikasi Informatika di IPB International Convention Center, Selasa (11/12/2018).
Kasubdit Tata Kelola Sistem Elektronik Pemerintahan, Pancat Syantana, S.Si dalam laporannya mengatakan tujuan pelaksanaan Bimtek SPBE ini adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta meningkatkan efisiensi dan keterpaduan penyelenggaraan SPBE.
Bimtek dihadiri sekitar 150 orang peserta utusan dari BUMD, Kementerian Kominfo Provinsi dan Kab/Kota seluruh Indonesia, diantaranya Dinas Kominfo SP Prov Sulsel dan menghadirkan narasumber dari KemenPAN-RB, Bappenas, Kementerian Kominfo dan BSSN.
Sementara, Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika, Dra. Mariam F. Barata mengatakan, bahwa lahirnya Peraturan Presiden No 95 tahun 2018 tentang SPBE diharapkan menjadi sebuah wujud tata kelola pemerintahan kearah yang lebih baik lagi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaran pembangunan.
SPBE merupakan sistem penyelenggaraan pemerintah yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE. SPBE sendiri bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta meningkatkan efisiensi dan keterpaduan penyelenggaraan SPBE.
"Dalam Perpres mengatur perihal tata kelola SPBE, manajemen SPBE, penyelenggaraan SPBE, dan percepatan penerapan SPBE. Penyelenggaraan pemerintahan dengan memanfaatkan teknologi untuk memberikan layanan, serta wujud program Nawa Cita yang menyebutkan agar pemerintah dapat hadir di tengah masyarakat,” terangnya.
Mariam berharap agar para pimpinan instansi dapat bertindak sebagai penggerak utama SPBE di daerah dan instansi masing-masing dengan mengambil langkah-langkah konkrit yang berorientasi hasil. "Seluruh instansi dapat menyesuaikan program/kegiatan di bidang SPBE sehingga sejalan dengan kebijakan strategis nasional, " pungkasnya.
Selasa, 11 Desember 2018 (Er/Slv)