Memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Tahun 2020, Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk KB) Provinsi Sulawesi Selatan bersama dengan Steakholder dan organisasi pemerhati Perempuan menggelar Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan dengan Tema “Stop Kekerasan terhadap Perempuan, Cegah Perkawinan Anak”dihotel Horison Selasa (15/12).

Kepala Dinas DP3A Dalduk Hj Fitriah Zainuddin yang membuka kegiatan Mengaku Sejarah Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau yang disebut 16 Days of Activism Against Gender Violence pada awalnya merupakan kampanye internasional untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia.

"Aktivitas 16 Hari ini pertama kali dilakukan oleh Women’s Global Leadership Institute pada tahun 1991 yang disponsori oleh Center for Women’s Global Leadership yang kemudian menjadi agenda tahunan di Indonesia maupun di dunia. Kampanye ini mulai dilakukan sejak 2003 kerja sama antara Komnas Perempuan bersama organisasi masyarakat sipil,"ungkapnya.

Ia menyebutkan pada kampanye 16 hari anti kekerasan terbangun kesepakatan bersama.

"Bersama berbagai pihak kami menyepakati agenda yaitu menggalang gerakan solidaritas berdasarkan kesadaran bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran HAM,Mendorong kegiatan bersama untuk menjamin perlindungan lebih baik bagi para survivor atau penyintas (korban yang sudah mampu melampaui pengalaman kekerasan) serta mengajak  semua orang untuk terlibat aktif sesuai dengan kapasitasnya dalam upaya penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan,"sebutnya.

Kadis DP3A Dalduk KB Sulsel juga mengaku diprovinsi sulsel telah terbangun strategi dalam mengatasi kasus kekerasan terhadap perempuan.

"Strategi yang Dilakukan selama ini adalah memperkuat Tim  kerja di tingkat lokal dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan, Membangun kerjasama yang lebih solid untuk mengupayakan kekerasan terhadap perempuan di tingkat lokal dan Nasional,Mengembangkan metode - metode yang efektif dalam upaya peningkatan pemahaman publik, menunjukkan solidaritas kelompok pemerhati perempuan  dalam melakukan upaya penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan membangun gerakan anti kekerasan terhadap perempuan untuk memperkuat tekanan terhadap pemerintah agar melaksanakan dan mengupayakan penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan,"ucapnya.

Lanjutnya ia menjelaskan Komnas Perempuan menemukan peningkatan data kekerasan selama krisis pandemi COVID-19 yang didominasi kasus kekerasan berbasis siber. 

"Hingga bulan Oktober 2020, kasus Kekerasan Gender Berbasis Siber yang masuk dalam pengaduan langsung ke Komnas Perempuan sebanyak 659 kasus, dibandingkan tahun sebelumnya (2019) terdapat 281 kasus. Dari angka kasus  tersebut, kebanyakan berkaitan dengan kasus ancaman penyebaran bahkan penyebaran konten intim non konsensual yang bersifat seksual dan menjatuhkan mental serta masa depan koban yang kebanyakan berada di usia muda,"pungkasnya.

Kadis DP3A Dalduk KB Sulsel yang berlatar belakang dokter ini menambahkan Dalam situasi seperti ini DP3A Dalduk KB Sulsel terus memperkuat  jaringan dan strategi dalam memperluas Kerjasama kepada para steakholder dan beberapa organisasi perempuan guna mewujudkan kehidupan masyarakat tanpa kekerasan terhadap perempuan.

"Kami atas nama Pemerintah mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat dan semua Steakholder untuk bersama-sama menggunakan momentum hari ini untuk semakin Meneguhkan Gerak Juang Bersama untuk Penghapusan Segala bentuk Kekerasan dan Diskriminasi terhadap Perempuan,"tutupnya.

Selasa, 15 Desember 2020 (Diskominfo)