Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Sulsel telah membuat surat edaran kepada dinas kabupaten/kota agar dilakukan pemeriksaan anti mortem (sebelum penyembelihan) dan post mortem (setelah penyembelihan), mengantisipasi adanya hewan kurban yang tidak layak.

Surat edaran untuk terus melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban, baik pemeriksaan anti mortem dan post mortem telah diberikan ke Pemerintah Kabupaten/Kota se Sulsel," ungkap Kepala DPKH Sulsel Abd Azis saat pertemuaan bersama Pj Sekretaris Daerah Sulsel, Tautoto Tanaranggina.

“Ini termasuk Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) untuk hewan yang akan disembelih atau dikirim keluar daerah,”lanjutnya.

Dalam waktu dekat juga akan dilakukan pelatihan juru sembelih hewan kurban. Ini merupakan kerjasama dengan Dinas Peternakan, DPRD, Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI),"imbuhnya.

Sementara itu, Tautoto Tanaranggina menekankan agar DPKH Sulsel lebih insten melihat dan memastikan ketersediaan hewan kurban jelang hari raya Idul Adha.

DPKH Sulsel harus memastikan ketersediaan hewan kurban jelang hari raya Idul Adha, termasuk melakukan pengawasan kesehatan hewan kurban agar terhindar dari penyakit hewan berbahaya,"tutupnya.

Jumat, 3 Agustus 2018 (Srf/Na)