Sebagai salah satu sikap dalam menghadapi kekerasan pada perempuan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sulsel, menggerlar pelatihan paralegal, di Hotel Gahara Makassar, Rabu (12/4/2017).
Pelatihan ini bertujuanagar memperkuat kapasitas kelembagaan atau organisasi masyarakat untuk menjadi paralegal perlindungan perempuan.
"Paralegal ini dimaksudkan untuk dapat melakukan peran pendampingan terhadap kasus kekerasan pada perempuan di lini masyarakat," ungkap Kepala Dinas PPPA Sulsel, Andi Murlina.
Pada pelatihan ini, Peserta diberikan materi tentang hak perlindungan korban, tatacara layanan pengaduan, dan pendampingan bantuan hukum jika terjadi kasus kekerasan pada perempuan di lingkungannya masing-masing. Tentunya baik di lingkungan lembaga/organisasinya maupun dilingkungan masyarakat sendiri.
Pelatihan paralegal bagi pengurus organisasi/lembaga masyarakat ini merupakan sebuah upaya inovatif dari Dinas PPPA, yang melakukan pendekatan penanganan berbasis lembaga/organisasi masyarakat.
"Diharapkan lembaga/organisasi masyarakat yang telah dilatih selama 2 hari (sejak 12 sampai 13 April) ini mampu melakukan pendampingan kasus berbasis lembaga masyarakat. Tentu mekanisme kerjanya tetap terhubung dengan layanan terpadu perlindungan perempuan dan anak di tingkat provinsi," jelas Andi Murlina.
Pada pelatihan yang digelar oleh Bidang Perlindungan Perempuan DPPPA Sulsel ini diikuti 14 lembaga, yang dilatih untuk menjadi paralegal di Sulsel. Dengan masing-masing lembaga/organisasi baik dari masyarakat maupun keagamaan diwakili oleh tiga orang peserta.
"Fungsi paralegal ini sekaligus juga untuk meningkatkan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan, selain pendampingan kasus. Sehingga ke depan diharapkan jumlah kasus kekerasan pada kaum perempuan semakin menurun," pungkas Andi Murlina.
Rabu, 12 April 2017 (AI/Na)