Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan telah mendapatkan penghargaan sebagai salah satu dari delapan provinsi penggerak kabupaten/kota layak anak (KLA) di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Komisi II DPRD Selayar melakukan kunjungan kerja ke Pemprov Sulsel dengan melakukan pertemuan dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-Dalduk KB) Provinsi Sulsel yang diterima Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Nur Anti.
Kunjungan dan konsultasi Komisi II DPRD Selayar yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Selayar, untuk mendapatkan saran dan masukan serta bahan terkait pra Pembahasan Ranperda Kota Layak Anak Selayar.
Mewakili DP3A-Dalduk KB, Nur Anti menjelaskan sebagai salah satu Kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan yang belum mendapat predikat KLA, Provinsi Sulsel siap memberikan pendampingan khusus untuk Selayar.
"Kami siap memberikan pendampingan khusus agar Kabupaten Selayar mendapat predikat KLA,"tegas Nur Anti.
Sebagai informasi, dari 24 Kabupaten dan Kota di Sulawesi Selatan baru 14 kabupaten yang mendapat predikat Kota Layak Anak. Untuk menjadi provinsi layak anak, dibutuhkan syarat 60 persen kabupaten kotanya telah meraih KLA. Sekarang ini di Sulsel, masih pada posisi 58,33 persen.
Berbagai upaya kini tengah dilakukan guna meningkatkan kualitas pemenuhan hak anak di Sulawesi Selatan. Terlebih, masih ada 10 kabupaten/kota yang perlu mendapatkan perhatian yang intensif dari Pemprov Sulsel yakni, Kabupaten Barru, Jeneponto, Bulukumba, Enrekang, Selayar, Luwu, Pangkep, Pinrang, Tana Toraja, dan Toraja Utara.
Kamis, 27 Februari 2020 (Srf/Na)