Makassar, sulselprov.go.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) menggelar rapat paripurna yang di laksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Sulsel, Jumat, 22 Maret 2024. 

Rapat paripurna itu dipimpin oleh wakil Ketua DPRD Sulsel, Darmawangsyah Muin yang dihadiri sejumlah anggota DPRD Sulsel. 

Terlihat juga hadir Pj Sekprov Sulsel, Andi Muhammad Arsjad bersama sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulsel. 

Adapun agenda rapat paripurna itu antara:

1. Pendapat/tanggapan Gubernur Sulsel terhadap 

A. Ranperd tentang Kesehatan ibu dan anak. 

B. Ranperd tentang pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat. 

C. Ranperd tentang pendidikan akhlak mulia dan etika ruang publik. 

D. Ranperda tentang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan. 

2. Pemandangan umum Fraksi terhadap ranperda tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah agrobisnis Sulsel menjadi perusahaan umum daerah agro (Perumda).

 3. Penyampaian hasil pelaksanaan reses masa persidangan II tahun sidang 2024/2024. 

Dengan memperhatikan ranperda inisiatif Ranperda DPRD Sulsel, maka Pemerintah Provinsi mengapresiasi kerja serta peran dan fungsi DPRD Sulsel. (*)