Makassar, sulselprov.go.id - Tepat dua bulan setelah dilaunching, Aplikasi Integrasi Data Pengelolaan Administrasi Pemerintahan atau Si Data Pintar kini menyediakan fitur dekonsentrasi dan kerjasama. Sebelumnya, aplikasi ini juga telah mendapatkan tambahan fitur Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).

Hal tersebut disampaikan Reformer, Rahman Syahid P, yang juga merupakan Kepala Bagian Dekonsentrasi dan Kerjasama Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekertariat Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), di Hotel Horison Ultima, Kamis, 19 September 2024, dalam acara Rapat Koordinasi Pelaksanaan Dekonsentrasi Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Provinsi Sulsel Tahun 2024. 

"Si Data Pintar adalah inovasi yang didasarkan pada upaya peningkatan kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, khususnya dalam hal penyiapan, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan di bidang pemerintahan," jelas Rahman.

Melihat kebutuhan dan permintaan para pengguna Si Data Pintar yaitu OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten/Kota, maka dalam aplikasi Si Data Pintar telah ditambahkan fitur Dekonsentrasi dan Kerjasama. Menurut Rahman, hal ini dimaksudkan untuk lebih memudahkan dan mempercepat pengelolaan data dan administrasi Dekonsentrasi dan Kerjasama di Sulawesi Selatan.

"Selama ini mekanisme atau proses kompilasi data laporan Dekonsentrasi dan proses Kerjasama masih dilakukan secara konvensional, tatap muka dan membutuhkan dokumen fisik (paper-based) yang tentu membutuhkan waktu ekstra dalam proses analisis, validasi dan feedback data yang sudah dilaporkan oleh perangkat daerah (OPD) atau Pemerintah Kabupaten / Kota, sehingga ketersedian fitur ini telah menyebabkan percepatan transformasi data berbasis digital secara menyeluruh, dalam proses pengelolaan data dan administrasi Dekonsentrasi dan Kerjasama," jelasnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekertariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Rasyid, mengapresiasi inovasi pengembangan Si Data Pintar, karena proses pelaporan, pengumpulan data dan koordinasi terkait dengan Dekonsentrasi dan Kerjasama dapat dilaksanakan secara daring dan terintegrasi, sehingga segalanya akan menjadi mudah dan cepat. 

Muhammad Rsyid berharap Si Data Pintar terus mendapatkan pengembangan sesuai kebutuhan user, sehingga menjadi solusi pelayanan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di era digital. "Dan tentu kita berharap efektifitas dan efisien kinerja di Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah akan semakin baik dan berkualitas," imbuhnya.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Idham Kadir Dalle juga menyampaikan apresiasi, karena pengembangan Si Data Pintar telah meminimalisir penggunaan berkas fisik, menghilangkaan tatap muka, efisiensi waktu, memperpendek birokrasi, dan percepatan penyelesaian tahapan kerjasama baik kerjasama daerah dengan daerah, daerah dengan pihak ketiga maupun kerjasama daerah dengan pihak luar negeri. 

"Kita berharap, pada kesempatan ini, ada edukasi kepada kabupaten / kota untuk beralih ke Si Data Pintar karena telah memudahkan proses administrasi dan data Dekonsentrasi dan Kerjasama yang selama ini dilakukan secara konvensional dan membutuhkan dokumen fisik," terangnya.

Pada kegiatan tersebut, hadir para kabag pemerintahan kabupaten/kota. Disamping menghadiri Rapat Koordinasi juga melakukan uji coba penginputan di aplikasi pengembangan Si Data Pintar. 

Nisrinah selaku Kabag Pemerintahan Kabupaten Wajo, sangat mendukung aksi perubahan ini, karena akan mewujudkan efisiensi dan efektifitas pengelolaan dan integrasi data administrasi pemerintahan. Ia yakin akan manfaat dari aplikasi ini bagi teman-teman di bagian pemerintahan. 

Senada disampaikan Wahyudin, Kabag Tata Pemerintahan Kabupaten Gowa. Ia mengatakan bahwa Si Data Pintar ini, sangat membantunya karena melalui transformasi digital seperti ini, efektifitas dan efisien kinerja akan semakin baik. Si Data Pintar akan mempermudah layanan, sehingga kendala-kendala dan keterlambatan pelaporan sudah tidak terjadi lagi.

Abu Fawwas dari Bagian Pemerintahan Kabupaten Luwu yang juga hadir sebagai peserta pada acara tersebut, sangat mengapresiasi pengembangan Si Data Pintar karena akan lebih memudahkan untuk mengontrol data laporan, sekaligus menambah wawasan terkait dengan pengelolaan dana dekonsentrasi dan proses kerjasama di daerah. (*)