Makassar, sulselprov.go.id - Penjabat Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Andi Muhammad Arsjad mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Penginputan dan Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2022 Regional Sulawesi Selatan yang digelar di ruang Command Center, Kantor Gubernur Sulsel, Selasa 31 Oktober 2023.

Muhammad Arsjad mengatakan, kegiatan ini merupakan satu komponen dalam reformasi birokrasi terkait tata kelola keuangan daerah yang harus dijalankan oleh pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten kota.

"Kenapa ini penting?. Karena, tidak sedikit persoalan yang terjadi sekarang bukan hanya dari perangkat perencanaannya, tapi juga dalam hal penganggaran. Sehingga kita perlu melakukan penataan, perbaikan, penyempurnaan dalam sistem pengelolaan keuangan kita," ucapnya dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut.

Menurutnya, melalui kegiatan ini maka terjadi kesepahaman tentang pengelolaan keuangan yang baik dan terukur sesuai dengan metodologi serta dimensi pengukuran yang sesuai dengan aturan yang ada 

Bahkan, lanjutnya, Hal ini juga akan menjadi ukuran kuantitatif terhadap performa pengelolaan keuangan daerah yang nantinya akan mempengaruhi kualitas pemerintah dalam menjalankan pengelolaan keuangan yang lebih baik.

"Ini menjadi salah satu tolak ukur sehatnya keuangan APBD kita, sehatnya pengelolaan keuangan daerah yang nanti akan diukur kalau gak salah enam dimensi. Ini akan menjadi ukuran-ukuran kuantitatif terhadap performa pengelolaan keuangan kita. Sekarang, bapak ibu sekalian, kalau kita lihat regulasi yang ada semua sudah mengarah ke indikator yang terukur," ujarnya.

Hal ini menjadi penting, kata Muhammad Arsjad, sebab akan berdampak pada keselarasan dan kesesuaian dalam pelaksanaan penyusunan keuangan daerah, seperti dalam Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Salehuddin dalam laporannya menjelaskan, kegiatan ini bermaksud untuk meningkatkan pemahaman Tim IPKD Sulsel dan Kabupaten/Kota khususnya dalam penginputan setiap dimensi pengukuran IPKD.

"Kegiatan ini juga bermaksud untuk mempertajam tugas dan fungsi Tim IPKD Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam pemenuhan data pada setiap dimensi yang dibutuhkan dalam pengukuran IPKD, dan juga bermaksud memfasilitasi Kabupaten/Kota dalam penginputan IPKD Sulsel tahun 2022 regional Sulawesi Selatan," ungkapnya.

Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan ini, Salehuddin menyebut untuk mewujudkan kolaborasi yang positif antara Tim IPKD Provinsi maupun Kabupaten/Kota dan seluruh stakeholder terkait.

Selain itu, kegiatan ini juga untuk meminimalisir terjadinya kesalahan dalam proses penginputan. "Jadi kalau terjadi kesalahan dalam proses penginputan, bisa juga mempengaruhi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah kita," tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Salehuddin berharap adanya hasil yang diharapkan terkait adanya sinergitas, komitmen, dan konsistensi antara Tim IPKD Provinsi maupun Kabupaten/Kota, serta diharapak kegiatan ini dapat meningkatkan nilai IPKD provinsi dan Kabupaten/Kota. (*)