Bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, berlangsung acara Focus Group Discussion Penyusunan (GDP) Quick Wins Dan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi  Sulawesi Selatan. Acara ini di buka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Ir. H. Sulkaf Latief, MM, Senin, 23 Mei 2016.               

Sulkaf dalam sambutannya mengatakan, keberhasilan reformasi birokrasi bukan pada dokumentasi semata, namun harus mampu dirasakan oleh seluruh masyarakat.

“Keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi bukan pada prosedur atau laporan saja, namun bagaimana masyarakat kita layani dapat merasakan dampak perubahan yang lebih baik,”lanjut Sulkaf.

“Namun demikian, perubahan itu harus tetap terukur, harus selalu dapat direncanakan arah perubahan itu sendiri karena setiap perubahan harus dapat diikuti agar dapat mengarahkan perubahan itu kearah yang lebih baik sesuai dengan prioritas pembangunan nasional yang tertuang dalam NAWACITA,”jelasnya.

“Menurutnya, Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2025, Peraturan Kementeritan PAN dan RB Nomor 11 tahun 2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2015-2019 dan Hasil Evaluasi Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemprov Sulsel.

“Beberapa hal masih perlu disempurnakan salah satunya adalah Program Quick Wind dan penjabaran rencana aksi pada setiap tahunnya  belum terlaksana, sehingga perlunya pendampingan khusus dalam merumuskan quick wins dan rencana aksi Pemprov Sulsel,”tambahnya.

Ia berharap untuk melaksanakan reformasi birokrasi secara konsisten dan beekelanjutan dengan memeperhatikan RPJMD, Nawacita, masuk andari para pemangku kepentingan, dan  merupakan bagian utama dari peran, tugas fungsi dan karakteristik serta memberikan dampak dalam rangka perbaikan kedepan agar dirasakan manfaatnya secara cepat oleh pemangku kepentingan baik ditingkat eksternal maupun internal pemerintah.

Kamis, 23 Mei 2016 (Ht)