Sebanyak 2000 mitra pengemudi di Makassar bertemu dalam ajang Gathering Akbar Grab Makassar 2018 bertajuk "Dekat dengan Grab" di Hotel Clarion Makassar, Kamis (1/3/2018). Acara ini dibuka oleh Asisten II Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Setda Prov Sulsel, Muhammad Firdha mewakili Gubernur.

Acara ini merupakan wujud apresiasi dan kerja keras mereka dalam menjalin hubungan yang lebih bermakna dan lebih fokus pada peningkatan kesejahteraan para mitra pengemudinya.

Muhammad Firdha dalam sambutannya juga mengapresiasi atas terselenggaranya acara ini karena Grab sudah menjadi perusahaan kebanggaan bangsa yang berperan aktif dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Untuk memberikan kesetaraan antara taksi daring dan taksi konvensional serta memberikan rasa aman kepada penumpang, maka Pemerintah telah menetapkan regulasi Peraturan Menteri Perhubungan No 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Sembilan poin dalam regulasi ini antara lain argometer, tarif, wilayah operasi, kuota, persyaratan minimal lima kendaraan, bukti kepemilikan kendaraan bermotor, domisili, sertifikat rrgistrasi uji tipe, dan peran aplikator," jelas Firdha.

Ia menambahkan, dari data Kementerian Perhubungan, per Desember 2017 baru ada 10.130 unit angkutan berbasis online yang mengurus uji KIR. "Dari jumlah tersebut, 9.342 unit relah lulus uji KIR, dan sisanya 788 unit dinyatakan tidak lulus,"ujarnya.

Director of Bussiness Development Grab Indonesia, Bayu Seto mengatakan, saat ini Grab telah hadir di 111 kota di Indonesia dan menjadi brand yang paling sering digunakan di Tanah Air dibandingkan dengan aplikasi ride-hailing dan aplikasi pemesanan taksi lainnya.

"Pencapaian ini dapat terwujud berkat kontribusi para mitra pengemudi kami termasuk mereka yang ada di Makassar,"terangnya.

Grab dalam acara ini juga memperkenalkan program "Grab Lawan Opik!" yang berskala nasional sebagai program yang mendukung dan melindungi mitra pengemudi Grab dari kecurangan dan memastikan mereka mendapatkan penghasilan yang adil.

Program ini memanfaatkan sistem deteksi risiko dan kecurangan yang dimiliki Grab yang dapat mendeteksi berbagai aktivitas kecurangan, termasuk order fiktif (opik). Sistem ini menggunakan algoritma machine learning yang canggih dan terus berkembang untuk menidentifikasi dan melawan resiko baru yang mungkin timbul.

Hadir dalam acara ini Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Ilyas Iskandar, dari Polda Sulsel, Wirdhanto, Anggota DPD RI, Bahar Ngitung, dari Bosowa Group, Munafri Arifuddin, Ketua Organda Makassar, Zainal Abidin, dan para undangan lainnya.

Kamis, 1 Maret 2018 (Rst/Er)