Luwu Utara, sulselprov.go.id - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Luwu Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD), Rabu (8/11/2023), di Aula Kantor Dinas PMD.
Rapat dipimpin Plt. Kadis PMD, Akram Risa, dan dihadiri Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM), Tenaga Pendamping Profesional (TPP) P3MD, perangkat desa, dan unsur terkait lainnya. Rakor mengambil tema “Penguatan dan Silaturahmi Dinas PMD dan TPP-P3MD”.
Plt. Kadis PMD, Akram Risa mengatakan bahwa Dinas PMD yang ia pimpin merupakan instrumen yang tidak bisa dipisahkan dengan TPP-P3MD. Untuk itu, kata dia, perlu penguatan solidaritas antara keduanya demi percepatan pembangunan dan pemberdayaan di desa.
“Dinas PMD dan TPP P3MD adalah bagian yang tidak terpisahkan satu sama lain. Makanya untuk mempercepat pembangunan dan pemberdayaan di desa, butuh peran maksimal pendamping desa,” tutur Akram dalam arahannya pada rakor tersebut.
Dikatakan Akram, peran maksimal Dinas PMD dan Pendamping Desa sangat dibutuhkan, utamanya dalam mengawal penggunaan dana desa pada 2024 mendatang. “PMD dan pendamping desa itu harus integrated, tidak parsial,” sebuat dia.
“Telah terbit Permendes Nomor 7 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2024. Inilah acuan kita saat ini dalam mengawal penggunaan dana desa 2024 mendatang. Maka dari itu, sekali lagi peran PMD dan TPP-P3MD sangat strategis,” tandasnya.
TAPM yang hadir: Akmal Hidayat (PIC wilayah Rampi, Masamba dan Malangke), Zukifli (PIC Rongkong, Baebunta Bansel dan Malbar), Iqbal Nasurung (PIC Tanalili, Bonebone dan Sukamaju, dan Nasrum Muluk (PIC Mappedeceng, Sabbang, Sabbang Selatan, dan Seko). (*)