Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 33 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2018 di Hotel Clarion Makassar,  Kamis (6/7/2017).

Pedoman Penyusunan APBD merupakan  pokok-pokok kebijakan sebagai petunjuk dan arah bagi pemerintah daerah dalam penyusunan, pembahasan dan penetapan APBD.

Sebagaimana diketahui, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 telah ditetapkan pada 8 Juni 2017 dan telah diundangkan pada 12 Juni 2017.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel itu  dihadiri 250 peserta diantaranya, anggota DPRD, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Direktur Bina Keuangan Daerah Kemendagri dan para pimpinan OPD serta Kepala Biro lingkup Pemrov Sulsel. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel, Andi Arwin Azis mengatakan,  dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan tidak muncul lagi koreksi atas penyusunan anggaran dan belanja daerah yang ada. 

"Saya berharap tidak ada lagi koreksi yang muncul tahun ini,  seperti penyusunan anggaran tahun 2017 lalu,"  ujarnya.

Hadir sebagai pembicara dalam sosialisasi ini, Direktur Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Syarifuddin dan Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Arsan Latif.

Sementara, Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo mengungkapkan, Permendagri harus menjadi komitmen bersama agar akuntabilitas yang sudah diatur dapat bergerak dalam mengefisiensikan dan mengefektikan anggaran dan program yang ada.

"Saya berharap penyusunan APBD terakhir ini dapat disusun dengan sangat baik dan betul. Pak Sekda susun yang baik agar DPRD yang mengawasi dengan ketat dapat berjalan dengan smooth (halus), komunikasi kita dengan DPRD sangat baik," pesan Syahrul. 

Harapan itu disampaikan Syahrul agar Gubernur Sulsel yang akan memimpin selanjutnya yang akan melanjutkan kepemimpinan dapat melakukan pembangunan dengan akselerasi cepat.

Kamis, 6 Juli 2017 (Srf/Na)