Gubernur Sulawesi Selatan, HM Nurdin Abdullah menanggapi persoalan pengajuan Hak Angket yang dilakukan oleh 51 anggota Dewan perihal kebijakan mutasi 193 pejabat eselon III dan IV yang cacat administrasi.

Gubernur mengatakan, anggota DPRD sebaiknya tidak usah menggebu-gebu mengajukan hak angket dan terkesan terburu-buru. 

"Kita harus saling menghargailah, DPR tentu juga ingin mendengar secara langsung, tapi kalau saya harusnya bertanya dulu jangan langsung hak angket dong," ujarnya, Senin (20/5/2019).

Ia menambahkan, komunikasi antar eksekutif dan legislatif ini sangat dibutuhkan dalam menjalankan roda pemerintahan. Untuk itu dirinya siap menghadap ke dewan menjelaskan duduk persoalannya.

"Soal ada komunikasi ke saya, saya tidak urus itu, saya mau bekerja saja.
Biasalah dalam pemerintahan itu pasti ada setuju ada yang tidak, tapi yang penting bagi saya memang harus dibangun komunikasi dan pada akhirnya nanti kita akan dipanggil dan akan menjelaskan dengan upaya yang kita lakukan sekarang meluruskan yang sudah dilakukan oleh tim Kemendagri," pungkasnya.

Senin, 20 Mei 2019 (Srf/Na)