Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang sangat tinggi Kepada Presiden RI dan termasuk Kakanwil BPN Sulsel atas Penyerahan Sertifikat Tanah bagi masyarakat Sulsel.
Hal ini disampaikan Gubernur Sulsel saat menghadiri Penyerahan Sertifikat Tanah secara virtual oleh Presiden RI di Sandeq Ballroom, Hotel Claro Makassar, Senin, 9 November 2020.
Gubernur Sulsel mengaku semua berkat dukungan kepala daerah se-Sulsel, Forkopimda yang telah memberikan dukungan membantu dalam mensukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah kerja masing-masing sehingga proses sertifikat berjalan baik dan lancar.
"Apresiasi yang sangat tinggi Kepada Presiden RI termasuk Kakanwil BPN dan dukungan seluruh kepala daerah di Sulsel, dimana di masa pandemi ini sesuatu yang tidak mudah untuk mengerjakan penyelesaian target penyerahan ini,Harapanya semoga kerjasama di seluruh instansi lingkup Sulsel ini tetap berjalan dengan baik dan ditingkatkan di masa yang akan datang,"ungkapnya.
Ia berharap dengan adanya sertifikat ini masyarakat tidak lagi bergantung pada rentenir.
"Karena jujur rata-rata masyarakat kita yang ada di pesisir dan di desa masih saja kartel itu menjadi problem kita. Mudah -mudahan perbankan juga sudah bisa membantu kita,"harapnya.
Gubernur Sulsel juga mengaku dengan adanya sertifikat ini,masyarakat dapat memamfaatkanya dengan baik untuk kepentingan yang bersifat produktif.
"Mudah-mudahan sertifikat ini akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan yang bersifat produktif. Misalnya bagi yang memiliki usaha agar memanfataatkan sertifikat ini untuk mengembangkan usahanya dengan baik.Karena selama ini masyarakat kita ingin mengembangkan usaha tetapi mungkin tidak bankable. Karena lahan kita punya, tetapi tidak ada alas hukum yang bisa kita jadikan agunan. Kami berharap bahwa betul-betuk untuk usaha, bukan untuk konsumtif,"ucapnya
Lebih jauh ia mengaku penyerahan sertifikat ini dapat meningkatkan nilai manfaat tanah dengan dapat dijadikan sebagai perlengkapan persyaratan usaha.
"Sehingga melalui jalinan sinergi dan kerjasama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah dan pihak terkait kegiatan ini dapat terlaksana tanpa hambatan sehingga target yang telah direncanakan dapat tercapai secara optimal dan tepat sasaran," pungkasnya.
Sementara, itu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil mengatakan kegiatan ini dilaksanakan 31 provinsi.
"Kegiatan Penyerahan Sertifikat Tanah dilaksanakan di 31 provinsi, 201 kabupaten/kota dan 257 kantor pertanahan di seluruh Indonesia dengan total junlah sertifikat yang dibagikan sebanyak 1 juta sertifikat,"pungkasnya.
Diketahui untuk di Sulsel, jumlah sertifikat dibagikan pada 9.049 bidang tanah yang terdiri dari tanah masyarakat Kota Makassar, Kabupaten Gowa dan Maros.
Senin, 9 November 2020 (Diskominfo)