Gubernur Sulsel, DR. H. Syahrul Yasin Limpo,SH.,M.Si.,MH, menghormati proses peradilan yang sedang berjalan di pengadilan terkait reklamasi Center Point of Indonesia (CPI). Namun, ia menegaskan kepada masyarakat jika reklamasi yang dipersoalkan di Jakarta beda dengan reklamasi yang dilakukan di Makassar.

"Sekarang masalahnya sudah diperadilan. Biarkan peradilan berjalan normatif. Pikiran saya untuk rakyat, daerah, tidak ada pikiran lain," kata Syahrul saat ditanya mengenai proses hukum CPI, Rabu (20/4).

Ia menegaskan, reklamasi di CPI yang luasnya 157 hektar sangat berbeda dengan reklamasi di Teluk Jakarta. Jika di Jakarta hanya 15 persen, di Makassar seluas 40 persen belum termasuk fasilitas umumnya. 

"Sangat beda reklamasi di Jakarta dengan di CPI. Tapi sekarang kita dipersoalkan. Biarkanlah peradilan yang menentukan. Kalau memang peradilan bilang salah, ya sudah. Pikiran saya hanya, supaya pinggir pantaimu kalian masih bisa lihat," ujarnya.

Syahrul pun mempertanyakan, mengapa mereka yang menggugat reklamasi CPI yang dilakukan pemerintah, justru tidak mempersoalkan reklamasi yang dilakukan pihak swasta. "Sekarang saya juga pertanyakan, kenapa kalian tidak persoalkan yang bukan pemerintah, yang sudah jalan cukup banyak. Saya cuma tidak mau tunjukkan. Kalianlah yang tahu," terangnya.

Gubernur mengaku lebih senang jika masalah tersebut dibawa ke peradilan. Sehingga, masalah yang dipersoalkan bisa lebih jelas. "Kita sudah berproses di peradilan, saya lebih senang. Dengan begitu kita bisa tahu dimana kita punya salah. Yang pastinya,  jika alasan reklamasi di Jakarta bisnis, kalau disini mitigasi. Sedimentasi yang terus menerus dari Jeneberang itu menutup Pantai Losari. Karena itu, dibuat benteng di depannya dan itu hasil kajian keilmuan. Janganmi lagi saya terangkan karena itu lagi berproses di peradilan," tuturnya.

Rabu, 20 April 2016 (Dw/Yy)