Gubernur Sulawesi Selatan, H. Syahrul Yasin Limpo, mengambil sumpah dan melantik 1.551 pejabat Eselon III dan IV lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel. Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Administrator (Eselon III) dan Pejabat Pengawas (Eselon IV) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dilaksanakan di Gedung Celebes Convention Center (CCC) Makassar, Rabu (1/2/2017).
Syahrul dalam sambutannya mengatakan, tidak gampang menjadi seorang pejabat. Jabatan bukan hanya gubernur, wakil gubernur, dan sekda yang menentukan, tapi amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan.
"Kerja baik, tulus, ikhlas, dan kerja keras, serta profesionalisme, itulah yang membawa kita kemanapun," pesannya.
Ia juga menyampaikan beberapa hal yang harus dipahami oleh para pejabat yang baru dilantik. Antara lain, pemimpin harus bisa mengambil keputusan. Kalau tidak, ia akan berhenti di Eselon III dan IV. Keputusan yang diambil juga harus akurat dan benar. Kriterianya, jangan melanggar aturan dan etika.
"Jangan melarut-larutkan masalah, karena itu sama saja dengan mengambil keputusan yang salah," kata Syahrul.
Selain itu, pemimpin juga harus mempertajam arah, target, dan tujuan pada semua tingkatan. Ini hanya bisa dilakukan jika pejabat tersebut menguasai tugas pokok dan fungsinya.
"Kalau ada pejabat Eselon III dan IV hanya datang ke kantor jam tujuh pulang jam empat tapi tidak melakukan apapun, salah itu. Yang harus diselesaikan hari ini, jangan ditunda besok," tegasnya.
Syahrul juga meminta agar pembagian tugas dilakukan secara merata dan adil. Jangan mau jago sendiri untuk selalu dikatakan hebat.
"Pemimpin yang paling baik adalah pemimpin yang paling sedikit memerintah. Yang paling penting adalah harmonisasi, itulah yang kita capai di Sulsel," imbuhnya.
Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) ini juga mengingatkan, kedisiplinan, kejujuran dan tidak korupsi akan menjaga jabatan yang telah diamanahkan. Dalam seratus hari ke depan, para pejabat diminta untuk telah menentukan arah, target dan tujuan yang akan dicapai.
"Pejabat dinilai karena integritasnya dan bagaimana ia membela rakyat. Bangun lapangan kerja lebih banyak dan jangan coba ada yang korupsi, suap, ataupun pungli. Jaga loyalitas pada tugas, fungsi, peranan serta aturan," tegasnya.
Sekedar diketahui, pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
Rabu, 1 Februari 2017 (Dw/Yy)