Manajemen penyelenggaraan pemerintahan dan reformasi birokrasi akan berjalan baik jika unsur pengawasan berjalan baik pula. Korsupgah KPK fokus pada domain pengawasan pencegahan korupsi dengan membuat bersama sejumlah rencana aksi pencegahan korupsi yang dimonitoring, dievaluasi dan diawasi secara rutin dan berkala. Domain pengawasan termasuk salah satu area perubahan reformasi birokrasi dari delapan area perubahan dalam desain percepatan reformasi birokrasi dari KemenPAN-RB.
Gubernur Sulawesi Selatan, HM. Nurdin Abdullah mengatakan bahwa kehadiran Konsupgah KPK di Sulsel adalah untuk membantu mendorong percepatan reformasi birokrasi dalam menghadirkan pemerintahan yang bersih dan melayani. “Tidak hanya fokus terhadap pencegahan penyalahgunaan kewenangan, tetapi juga ikut membantu mendorong peningkatan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berorientasi hasil nyata,” ungkap Nurdin Abdullah.
“Tentu Korsupgah KPK ini patut kita beri apresiasi yang tinggi. Memasuki tahun kedua intens mengawal tatakelola pemerintahan di Sulsel, mulai dari penguatan APIP, penertiban aset, penguatan tatakelola pemerintahan berbasis digital, transaksi non tunai nol rupiah, standarisasi layanan PTSP, pokja mandiri pengadaan barang dan jasa, standarisasi LPSE termasuk juga membantu kita mendorong optimalisasi pendapatan daerah,” kunci Nurdin Abdullah.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Kominfo Sulsel, Andi Hasdullah menyebut bahwa salah satu penekanan Korsupgah KPK adalah perkuat tatakelola pemerintahan berbasis sistem elektronik (SPBE) lingkup Pemprov Sulsel karena dengan begitu sistem itu memaksa pengelolaan pemerintahan yang tertib, layanan publik yang cepat dan berkualitas.
Senin, 12 Agustus 2019 (diskominfo)