Gubernur Sulawesi Selatan, HM Nurdin Abdullah dipastikan akan memberikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 42, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Tamalanrea, Perumahan Dosen (Perdos) Unhas, Rabu, 17 April besok.
"Saya akan memilih bersama isteri, anak dan menantu di TPS 42," kata Nurdin Abdullah di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Selasa (16/4/2019).
Surat panggilan untuk ikut memilih dari penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) yang diterima Nurdin sebanyak empat lembar untuk keluarga yang berdomisili di Kota Makassar. Sedangkan untuk anak serta menantunya yang berdomisili di Kabupaten Bantaeng akan ikut memilih di kabupaten tersebut.
Selain Gubernur Sulsel, Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman juga diketahui akan ikut memilih di daerah asalnya yakni di Desa Mappesangka, Kecamatan Ponre, Kabupaten Bone.
Diperkirakan, baik Gubernur maupun Wakil Gubernur akan menuju TPS pada 17 April 2019 besok pada jam 8:30 untuk ikut memilih, baik Calon Presiden (Capres), Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI serta DPD RI.
Selasa, 16 April 2019 (Srf/Na)