Gubernur Sulsel, H. Syahrul Yasin Limpo, memastikan, tak akan membuka proses lelang jabatan dalam waktu dekat. Ia pun tidak mempersoalkan beberapa pimpinan SKPD yang dijabat Pelaksana Tugas (Plt). "Tidak ada lelang jabatan untuk sementara. Semua jalan seperti apa adanya. PLT jugatidak ada masalah," kata Syahrul, Kamis (19/1/2017).Ia menegaskan, sejak awal dirinya tidak pernah menyetujui proses lelang jabatan. Alasannya, di pemerintahan menggunakan pendekatan struktural, dimana setiap PNS diawasi oleh dua pejabat diatasnya. Selain itu, proses lelang jabatan juga membutuhkan waktu lama, minimal lima bulan.

"Kalau harus lelang jabatan, lima bulan baru ada pejabat. Lelang jabatan itu salah, dari awal saya sudah protes. Terus, kan ada yang setengah mati disitu, kemudian ada lelang, orang lain langsung naik ambil jabatanmu. Gimana caranya? Di pemerintahan itu, ada pendekatannya struktural. Setiap orang, akan diawasi dua pejabat di atasnya, Kalau dia Eselon IV, dia diawasi Eselon III dan Eselon II. Kalau mau naik jabatan, itu dulu dilihat. Jangan tiba-tiba orang luar yang datang," tegas Syahrul.

Menurut Syahrul, yang tidak boleh, jika pejabat yang bersangkutan tidak melalui sebuah proses yang normatif. Di luar negeri, jabatan yang dilelang adalah yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik. Misalnya, kepala pasar, PDAM, dan rumah sakit.

"Nah, itu yang belum sempat dirinci. Terus, kalau selesai lelang, tidak boleh kasi berhenti sebelum dua tahun. Nah, kalau misalnya jelek? Yang banyak itu, tidak ada salahnya tapi juga tidak berbuat. Cuma datang kantor jam tujuh pulang jam lima. Apa seperti itu? Saya kalau macam-macam, hari ini juga saya ganti. Intinya, jangan proses begitu yang dipikirkan. Istilah lelang jabatan hanya ada di ekonomi, di pemerintahan tidak ada. Lelang itu tawar menawar, padahal seharusnya dilihat prestasi dan integritas," terangnya.

Terkait pelantikan Eselon III dan IV yang belum juga dilaksanakan, Syahrul mengaku, semuanya masih sementara berproses. Ia menjelaskan, tidak ada pelantikan yang serius. Hanya karena terjadi perubahan nomenklatur, sehingga para Eselon III dan IV itu tinggal dikukuhkan saja.

"Semua jalan saja, seandainya bisa tidak dilantik, tidak usah dilantik. Ini cuma karena formalitas, ada perubahan struktur. Kecuali, ada beberapa hal yang memang harus kita fokus. Kita yang mengerti pemerintahan, tidak boleh karena ada perubahan kemudian merugikan orang lain," lanjutnya.

Syahrul yang juga menjabat Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) ini juga menyoroti adanya kepala daerah yang ditangkap karena kasus jual beli jabatan. Para PNS yang ingin mendapatkan jabatan, harus bekerja keras, memperlihatkan prestasi, tanggung jawab, dan integritas, selama berhari-hari, berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun.

"Tidak boleh jual beli jabatan. Itu pungli, korupsi. Kalau ada bupati atau siapapun yang ditangkap karena itu, saya setuju. Memangnya dia siapa, kau yang punya jabatan harus dibayar-bayar? Itu yang membuat pemerintahan tidak bisa berakselerasi. Tunjukkan saya, siapa yang jual jabatan? Tidak bolehlah. Mudah-mudahan tidak ada seperti itu," tegas Syahrul.

Kamis, 19 Januari 2017 (Dw/Er)