Gubernur Sulsel, H. Syahrul Yasin Limpo, mengirimkan surat protes terkait kenaikan tarif kepada Menteri BUMN dan Direktur Utama PLN. Dalam suratnya, Syahrul meminta agar pemerintah tidak menaikkan tarif listrik di awal tahun.

"Saya memberikan komplain dalam bentuk telaah dan saran, agar awal tahun dengan anggaran baru, beban baru perlu ditunda," kata Syahrul, Ruang Kerjanya, Kamis (5/1/2017).

Ia berharap, anggaran baru bisa berputar lebih dahulu sebelum masyarakat diberikan beban baru. Sulsel juga memiliki ribuan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang memiliki akselerasi cukup tinggi. 

"UMKM kita sekarang sedang bagus-bagusnya. Kalau punya beban baru, pasti ada kontraksi," ungkapnya.

Kenaikan tarif listrik, kata Syahrul, merupakan kebijakan negara. Karenanya, tentu harus dilawan dengan jalur yang sesuai dengan birokrasi. 

"Private sektor kita baru bergerak, sehingga seyogyanya beban-beban baru seperti ini bisa ditunda. Tolong dipikirkan momentumnya. Protes saya lakukan sesuai proses SOP di pemerintahan. Minimal kita menyampaikan, ini suara kita dari Sulsel," terangnya.

Ia menambahkan, jika kenaikan tarif listrik bisa ditunda satu atau dua bulan ke depan, maka bisa memberi masyarakat kita sedikit ruang.

Sebelumnya, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mulai 1 Januari 2017 memberlakukan kenaikan tarif listrik secara bertahap bagi rumah tangga golongan mampu dengan daya 900 VA. Kenaikan tarif tersebut merupakan kebijakan pemerintah memberikan subsidi secara tepat sasaran.

Pelanggan rumah tangga mampu 900 VA tersebut akan dikenakan kenaikan tarif dari sebelumnya bersubsidi menjadi keekonomian atau nonsubsidi secara bertahap. Kenaikan tarif dilakukan setiap dua bulan sekali yakni 1 Januari 2017, 1 Maret 2017, dan 1 Mei 2017.

Kamis, 5 Januari 2017 (Dw/Ht)