Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah merestui Pejabat Walikota (PJ) Makassar, Iqbal Suhaeb untuk melakukan evaluasi atau mutasi jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD)nya yang dianggap tidak bekerja maksimal dan tidak mendukung kinerjanya. 

"Tadi malam (Kemarin) beliau (PJ walikota) menemui saya di rumah jabatan Gubernur dan berbincang panjang, dan mengeluhkan semua perangkat OPDnya kurang mendukung, sehingga saya berikan beberapa langkah-langkah yang harus segera dilakukan," ungkap Nurdin saat ditemui di Kantor Gubernur, Selasa (9/7/2019). 

"Kasihan kan PJ walikota, jadi saya tekankan kepentingan rakyat diatas segala-galanya, dan kalau semua perangkat OPD tidak memberikan dukungan maksimal, maka harus dievaluasi sebelum walikotanya yang dievaluasi," tegasnya.

Nurdin Abdullah lebih jauh, juga merestui dan mempersilahkan Pj Walikota untuk mengevaluasi dan melakukan mutasi di Jajarannya.

"20 Bulan masa jabatan PJ Walikota Makassar, merupakan waktu yang cukup pajang dan Iqbal Bukan Pj biasa karena yang lain biasanya hanya pada saat pemilu, tapi ini diangkat karena tidak ada walikota," pungkasnya.

Selasa, 9 Juli 2019 (Srf/Na)