Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Provinsi Sulawesi Selatan kepada seluruh kabupaten/kota, serta instansi vertikal Sulsel di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Senin (18/12/2017).
Penyerahan DIPA diserahkan langsung oleh Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo yang dihadiri Wagub Sulsel, Agus Arifin Nu'mang, Ketua DPRD Sulsel, HM Roem serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulsel.
Penyerahan DIPA ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA dari Kepala Negara RI, Joko Widodo kepada Kepala Daerah se-Indonesia di Istana Negara Bogor, Rabu (6/12/2017) lalu.
"Penyerahan DIPA ini merupakan awal rangkaian proses APBN tahun 2018, pada 6 Desember lalu, saya selaku gubernur telah menerima dari Presiden RI," kata Syahrul.
DIPA Sulsel tahun 2018 mencapai Rp 51,14 triliun lebih. Mengalami peningkatan sebesar 8,05 persen dari tahun 2017 yang hanya sebesar Rp 47,33 triliun lebih.
Adapun rincian APBN tersebut terdiri dari Dana Bagi Hasil Pajak sebesar Rp 826,61 miliar, Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam sebesar Rp 249,46 milyar. Dana Alokasi Umum sebesar Rp 18,36 triliun, Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp 4,04 triliun. Sementara untuk Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar Rp 5,28 triliun, Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 489,75 miliar, Dana Desa sebesar Rp 1,98 triliun. Sedangkan, alokasi APBN untuk kementerian/lembaga pemerintah non kementerian di Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2018 sebesar Rp 19,89 triliun.
"Besarnya APBN untuk Sulawesi Selatan adalah wujud kepercayaan pemerintah pusat atas prestasi Sulawesi Selatan dalam pengelolaan keuangan, pelayanan dasar publik, perkembangan ekonomi dan kesejahateraan masyarakat," sebut Syahrul.
Syahrul melanjutkan bahwa dana ini diserahkan lebih awal agar proses pelaksanaan pembangunan dan pencairan dapat lebih tepat waktu dan memberikan dampak ganda bagi pembangunan di Sulsel.
Untuk itu, Syahrul meminta per 1 Januari 2018, seluruh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di daerah Sulsel harus siap melayani pencairan dana Satker di Sulsel.
Dengan demikian kantor pemerintahan di Sulsel dapat segera menjalankan fungsi melayani masyarakat. Dia menyebutkan ini bentuk reformasi birokrasi.
"Jangan ada yang coba-coba berkakrobatik, yang bermuara pada tindakan korupsi. Jadikan Sulsel yang berpredikat indeks integritas tertinggi sebagai pilar utama pembangunan Indonesia," tegasnya.
Senin, 18 Desember 2017 (Srf/Er)