Gubernur provinsi sulsel Nurdin Abdullah mengaku belum menerima Surat Keputusan (SK) terkait pelantikan kepala daerah hasil pilkada serentak tahun 2020.

"Kita masih menunggu SK,Kalau SK sudah ditangan baru kita atur pelantikan,sejauh ini belum ada dari Kementrian dalam negeri (Kemendagri).Ungkapnya usai memimpin rapat kerja Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bersama seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) pemerintah provinsi(Pemprov) sulsel diruang rapat pimpinan (Rapim)kantor Gubernur Sulsel Senin, (15/2).

Ia menyebutkan yang sudah ditanda tangani adalah untuk Pelaksana harian (PLH) karena sampai sekarang belum ada SK.

"Yang sudah tadi saya tandatangani yang PLH karena SK belum ada, dengan menunjuk Skretaris daerah masing-masing sebagai PLH,"sebutnya.

Gubernur sulsel juga mengatakan pelantikan kepala daerah hasil pilkada akan dilakukan secara serentak.

"Yang pasti kita lantik secara serentak sesuai SK,jadi kita tunggu saja pasti kita umumkan.

Ia menambahkan tidak ada kewenangan mengulur-ngulur waktu pelantikan.

"Yang ulur siapa,waktu dulu saya terima surat penetapan pemenang pilkada dari KPU langsung kirim asisten satu untuk membawanya ke Kemendagri jadi jangan buat provokasi,Dan saya punya pandangan semakin cepat dilantik semakin cepat dilaksanakan visi-misinya dan masyarakat menanti,Kita insya Allah segera melantik kalau sudah dapat SKnya,"pungkasnya.

Diketahui kabupaten dan kota disulsel yang melaksanakan pilkada serentak tahun 2020 lalu  adalah Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Kabupaten Barru, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Toraja, Kabupaten Toraja Utara, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Bulukumba, dan Kabupaten Selayar.

Senin, 15 Februari 2021 (Diskominfo)