Terkait pembakaran Kantor DPRD Gowa yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab, Senin (26/9/2016), Gubernur Sulawesi Selatan, H. Syahrul Yasin Limpo menginstruksikan agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas insiden penyerangan yang disertai pembakaran kantor wakil rakyat ini.
Selain itu, Syahrul juga mengisntruksikan, agar pihak keamanan segera menemukan otak dan dalang dibalik kasus penyerangan kantor wakil rakyat ini, untuk ditindak sesuai dengan aturan yang ada tanpa pandang bulu.
Mantan Bupati Gowa dua periode ini secara tegas menyatakan, demonstrasi yang bersifat anarkis dan berujung pembakaran seperti ini adalah hal yang tak dapat ditolerir. Karena selain merusak fasilitas Negara, hal ini juga mengganggu keamanan dan ketertiban publik.
Syahrul lebih lanjut mengaku, terkait dengan pembatalan perda LAD yang menjadi pucuk masalah dalam kisruh ini, pihaknya menilai tak serta merta dicabut, tetapi harus melalui proses yang ada, yakni eksekutif refie, yudisual review dan legislatif review.
Selasa, 27 September 2016 (Srf/Tn)