Gubernur Sulawesi Selatan, DR. H. Syahrul Yasin Limpo, SH.,M.Si.,MH meresmikan pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), Rabu (16/03/2016) di Jalan Baddoka, Kecamatan Biringkanaya Makassar. Rumah Susun (Rusun) ini diperuntuhkan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemprov Sulsel.

Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Provinsi Sulsel, Ir. A. Bakti Haruni mengatakan, syarat untuk mendapatkan Rusunawa yakni, PNS yang sudah berkeluarga, tidak memiliki tempat tinggal serta PNS yang masih berstatus golongan 1 dan 2.

A. Bakti menambahkan, untuk sewanya sendiri akan disesuaikan dengan tarif sewa Rusunawa yang ada di Makassar saat ini yang berkisar 200 ribu perbulan.

Untuk kedepannya Pemerintah Sulsel akan menyediakan lahan untuk pembangunan 1000 unit rumah Rusunawa yang akan dikerjasamakan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia.

Gubernur Sulsel yang meresmikan Rusunawa tersebut mengatakan, ini merupakan salah satu cara untuk menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya para PNS lingkup Pemprov Sulsel.

Bahkan dalam acara tersebut, Gubernur Sulsel meminta kepada seluruh Kepala Daerah Kabupaten/Kota untuk menyediakan 100 unit rumah di daerah masing-masing agar akselerasi untuk mendapatkan kesejahteraan rakyat bisa tercapai.

Rabu, 16 Maret 2016 (Srf/Yy)