Sebanyak 177 jemaah calon haji asal Indonesia ditahan oleh pihak imigrasi Filipina.Diketahui, WNI ini ditahan petugas imigrasi Filipina, antaran kedapatan menggunakan paspor Filipina ketika hendak terbang ke tanah suci untukmenunaikan ibadah haji. Informasi yang beredar, mayoritas WNI yang ditahan berasal dari Sulawesi Selatan.
Menaggapi hal tersebut, Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, SH.,M.Si.,MH mengaku belum memperoleh data akurat terkait kasus ini. Namun, pihaknya memastikan akan mengusut tuntas dan menindak oknum yang bermain dibalik kasus ini.
Syahrul juga mengatakan, kasus ini merupakan persoalan yang harus ditangani secara nasional karena ibadah haji merupakan tanggungjawab Kementrian Agama, sehingga harus diselesaikan secara kolektif.
Rabu, 24 Agustus 2016 (Srf/Na)