Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo untuk terakhir kalinya berkantor di Kantor Gubernur Sulsel, Jum'at (6/4/2018). Senin (9/4) mendatang, Syahrul sudah menyerahkan jabatan Gubernur Sulsel kepada Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel.
Dalam kesempatan tersebut, Syahrul masih menyempatkan menandatangani beberapa berkas dan dokumen yang ada di meja kerjanya. Sebanyak 280 berkas ia tandatangani setiap hari dalam kesehariannya sebagai gubernur.
Namun, ternyata bukan hanya di kantor, tetapi di Rumah Jabatan sekitar 16:30 Wita, Suahrul masih menandatangani berkas. Berkas terakhir yang ia tandatangani, yaitu Peraturan Gubernur (Pergub) Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Ashari F. Radjamilo. Berkas tersebut ditandatangani oleh Syahrulp sekitar pukul 16.30 Wita.
"Ini berkas terakhir yang ditandatangani oleh Pak Gubernur adalah peningkatan kesejahteraan. Sebagai Kepala BKD dan mewakili seluruh pegawai di Pemprov, saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pak Gubernur," kata Ashari.
Ashari mengungkapkan, aturan pemberian tunjangan ini sudah ditunggu-tunggu oleh PNS sejak bulan Januari lalu. Hadirnya Pergub ini membuat PNS kembali menerima tunjangan pengganti Pakasi yang sudah ada sebelumnya.
"Ini bisa mencegah kami melakukan tindakan korupsi, karena mensejahterakan dan menjadi berkah bagi keluarga kami. Ini kado terindah bagi PNS termasuk guru. Nilainya tidak saya hapal secara detail," ujarnya.
Jumat, 6 April 2018 (Ytm/Er)